Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Tegal Golkar Usung Kandidat Doktor dari Australia, Faruq Ibnul Haqi Menuju Pilwalkot Tegal
Daerah Headline Politik Tegal

Golkar Usung Kandidat Doktor dari Australia, Faruq Ibnul Haqi Menuju Pilwalkot Tegal

Redaksi
Redaksi
12 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Faruq Ibnul Haqi (kanan) menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk Pilwakot Tegal. 

TEGAL, SuryaTribun.Com – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dalam Pilkada Serentak 2024.

SK tersebut diumumkan oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar wilayah Jawa Tengah dan DIY, yang diwakili oleh Iqbal Wibisono, akhir pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, Iqbal Wibisono menyatakan bahwa ada sembilan rekomendasi yang diberikan kepada Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk Pilkada 2024, salah satunya untuk Kota Tegal.

Rekomendasi tersebut jatuh kepada pasangan Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri, yang dinilai memiliki potensi besar untuk memimpin Kota Tegal menuju perubahan yang lebih baik.

Seperti diketahui, beberapa survei menempatkan elektabilitas Faruq Ibnul Haqi di posisi teratas untuk memimpin Kota Tegal. Dua di antaranya adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pandawa Research yang melaksanakan survei pada Juni 2024.

Faruq Ibnul Haqi, dalam pernyataannya pada Minggu, 11 Agustus 2024, mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk menghadapi tantangan di Pilwalkot Tegal.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, surat keputusan rekomendasi sudah kami terima dari DPP Partai Golkar. Mohon doanya semoga kami dikuatkan dalam Pilwalkot Tegal dan dimampukan membawa Kota Tegal yang lebih maju dan cemerlang,” ujar Faruq dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, Faruq juga menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi dan berkoalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain guna memperkuat basis dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami membuka komunikasi dengan Parpol lain, untuk membicarakan dukungan dan koalisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, dukungan terhadap Faruq Ibnul Haqi terus mengalir, terutama menjelang masa pendaftaran pasangan calon di KPU. Selain dari partai-partai politik, baik yang berada di parlemen maupun non-parlemen, dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

Pekan lalu, puluhan ulama dan kiai kampung se-Kelurahan di Kota Bahari menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Faruq. Mereka berharap agar dukungan tersebut dapat diperkuat dengan bergabungnya parpol lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Profil Faruq Ibnul Haqi

Kemunculan nama Faruq Ibnul Haqi terbilang mengejutkan. Pemuda asli Tegal ini berlatar belakang arsitek. Ia menamatkan gelar sarjananya dari jurusan Arsitektur, Universitas Islam Indonesia (UII) pada tahun 2008. 

Menariknya, beberapa tahun terakhir, Faruq lebih banyak berada di Australia untuk studi lanjut. Faruq merupakan kandidat doktor perencanaan kota dan wilayah di University of South Australia. Gelar master bidang yang sama juga ia peroleh di kampus tersebut.

Selama menimba ilmu di negeri kanguru itulah, kemampuan berorganisasi Faruq makin terasah. Ia sempat terpilih menjadi Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia.

Pilihan Golkar pada Faruq dinilai sebagai terobosan baru dengan mengusung sosok putra asli Tegal yang masih muda tapi punya rekam jejak dan kapasitas internasional. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM . Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng da…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber