Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Tegal Golkar Usung Kandidat Doktor dari Australia, Faruq Ibnul Haqi Menuju Pilwalkot Tegal
Daerah Headline Politik Tegal

Golkar Usung Kandidat Doktor dari Australia, Faruq Ibnul Haqi Menuju Pilwalkot Tegal

Redaksi
Redaksi
12 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Faruq Ibnul Haqi (kanan) menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk Pilwakot Tegal. 

TEGAL, SuryaTribun.Com – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dalam Pilkada Serentak 2024.

SK tersebut diumumkan oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar wilayah Jawa Tengah dan DIY, yang diwakili oleh Iqbal Wibisono, akhir pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, Iqbal Wibisono menyatakan bahwa ada sembilan rekomendasi yang diberikan kepada Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk Pilkada 2024, salah satunya untuk Kota Tegal.

Rekomendasi tersebut jatuh kepada pasangan Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri, yang dinilai memiliki potensi besar untuk memimpin Kota Tegal menuju perubahan yang lebih baik.

Seperti diketahui, beberapa survei menempatkan elektabilitas Faruq Ibnul Haqi di posisi teratas untuk memimpin Kota Tegal. Dua di antaranya adalah Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pandawa Research yang melaksanakan survei pada Juni 2024.

Faruq Ibnul Haqi, dalam pernyataannya pada Minggu, 11 Agustus 2024, mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk menghadapi tantangan di Pilwalkot Tegal.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, surat keputusan rekomendasi sudah kami terima dari DPP Partai Golkar. Mohon doanya semoga kami dikuatkan dalam Pilwalkot Tegal dan dimampukan membawa Kota Tegal yang lebih maju dan cemerlang,” ujar Faruq dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, Faruq juga menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi dan berkoalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain guna memperkuat basis dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami membuka komunikasi dengan Parpol lain, untuk membicarakan dukungan dan koalisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, dukungan terhadap Faruq Ibnul Haqi terus mengalir, terutama menjelang masa pendaftaran pasangan calon di KPU. Selain dari partai-partai politik, baik yang berada di parlemen maupun non-parlemen, dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

Pekan lalu, puluhan ulama dan kiai kampung se-Kelurahan di Kota Bahari menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Faruq. Mereka berharap agar dukungan tersebut dapat diperkuat dengan bergabungnya parpol lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Profil Faruq Ibnul Haqi

Kemunculan nama Faruq Ibnul Haqi terbilang mengejutkan. Pemuda asli Tegal ini berlatar belakang arsitek. Ia menamatkan gelar sarjananya dari jurusan Arsitektur, Universitas Islam Indonesia (UII) pada tahun 2008. 

Menariknya, beberapa tahun terakhir, Faruq lebih banyak berada di Australia untuk studi lanjut. Faruq merupakan kandidat doktor perencanaan kota dan wilayah di University of South Australia. Gelar master bidang yang sama juga ia peroleh di kampus tersebut.

Selama menimba ilmu di negeri kanguru itulah, kemampuan berorganisasi Faruq makin terasah. Ia sempat terpilih menjadi Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia.

Pilihan Golkar pada Faruq dinilai sebagai terobosan baru dengan mengusung sosok putra asli Tegal yang masih muda tapi punya rekam jejak dan kapasitas internasional. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka

Admin- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka
Dua orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur, melalui aplikasi Go Matel R4 yang dimanfaatkan oleh debt collector illegal.…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber