Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Advertiser Headline Hukrim Nasional Peristiwa Demo Jilid 4 di Gedung KPK RI, Gemak L-J Minta Tetapkan Status Maya Hasmita pada Kasus OTT Bupati Labuhanbatu
Advertiser Headline Hukrim Nasional Peristiwa

Demo Jilid 4 di Gedung KPK RI, Gemak L-J Minta Tetapkan Status Maya Hasmita pada Kasus OTT Bupati Labuhanbatu

Redaksi
Redaksi
12 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu-Jakarta (Gemak L-J) kembali menggeruduk gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi Jilid 4 massa mendesak KPK menetapan tersangka kepada para saksi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.

Salah satu tuntutan aksi Gemak L-J meminta Maya Hasmita istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK segera ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Gemak L-J Bima mengatakan, KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik.

"Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, agar kasus ini terang benderang," kata Bima di depan gedung KPK, Senin 12 Agustus 2024.

Bima juga memastikan, Gemak L-J berada paling terdepan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus korupsi OTT yang terjadi di Labuhanbatu.

"Kami mendukung KPK yang sedang bekerja mengusut dugaan keterlibatan Maya Hasmita, dan kami sudah tiga kali turun aksi mendukung dengan kesadaran hati atas kepedulian arahan Presiden Jokowi untuk bersih bersih koruptor," bebernya.

"KPK kita minta untuk segera menahan aset Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang tidak terdeteksi, karena saat ini istrinya Maya Hasmita disebut-sebut bakal menyalonkan diri sebagai Bupati," sambung Bima.

Sebelum membubarkan diri, terlihat massa Gemak L-J melakukan pernyataan sikap akan kembali ke KPK RI untuk memudahkan jalan kPK menetapkan dan menangkap Maya Hasmita, istri Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.

Terlihat di spanduk tuntutan aksi, jika KPK tidak merespon tuntutan Gemak L-J akan kembali turun ke jalan meminta ketegasan KPK pada status Maya Hasmita dan saksi saksi lainya yang sempat diperiksa.

Diketahui, unjuk rasa Gemak L-J di KPK ini Jilid llII dengan tuntutan yang sama mendesak KPK segera menetapkan putusan terhadap status para saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT. (*/red)

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum
Dua unit mobil Dinas Damkar Kota Semarang kena prank laporan palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol, pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.10 WIB.  JAKARTA, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber