Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Idrus Marham Sebut 34 DPD Dukung Bahlil Jadi Ketum Golkar
Headline Nasional Politik

Idrus Marham Sebut 34 DPD Dukung Bahlil Jadi Ketum Golkar

Redaksi
Redaksi
13 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Idrus Marham. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ada 34 DPD tingkat Provinsi yang mendukung Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum pengganti Airlangga Hartarto. Dukungan yang lain akan menyusul kepada Menteri Investasi RI itu.

Demikian seperti dikatakan Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar, Idrus Marham kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.

“Kalau nggak salah sudah 34, yang lain menyusul, hanya masalah teknis. Dukungannya mencalonkan Bahlil sebagai Ketua Umum pengganti Airlangga,” ujar Idrus.

Menurutnya, dukungan yang diberikan berupa surat, tetapi ia tak bisa merinci secara gamblang lantaran bukan menjadi ranahnya.

Ia kemudian menjabarkan beberapa pertimbangan sosok Bahlil dinilai tepat menjadi Ketua Umum Partai berlambang pohon beringin itu.

“Pertama adalah selama ini kan juga sudah dilihat kiprahnya Bahlil kan. Kemudian yang kedua kekaderannya jelas. Ketiga, prestasinya jelas. Keempat, komunikasinya jelas,” ujarnya.

“Kemudian dengan posisi yang ada itu bisa menjadi perekat. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang perekat. Apalagi di Golkar kan kumpul semua,” imbuhnya.

Adapun Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disebut menjadi calon kuat Caketum Golkar pengganti Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri. Bahlil merupakan kader Golkar yang memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Soal Bahlil yang masuk bursa Caketum Golkar itu diungkapkan politikus Partai Golkar Andi Sinulingga. Dia menyebut ada tiga nama yang sejauh ini muncul di internal Golkar.

“Nama-nama yang beredar itu ada Agus Gumiwang, Bambang Soesatyo, dan Bahlil,” kata Andi Sinulingga kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik
Gresik – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini jumat (08/08/2025) menggelar giat rutin santunan anak yatim dan kaum duafa. Ke…

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber