Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045
Headline Nasional

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

Redaksi
Redaksi
16 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. 

Dengan penuh ketulusan, Presiden Jokowi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk kepada mereka yang mungkin merasa kecewa atau harapannya belum terpenuhi.

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Pidato tersebut menjadi momen emosional ketika Presiden Jokowi, yang telah memimpin Indonesia selama sepuluh tahun, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam penutup pidatonya, Kepala Negara menyadari bahwa sepuluh tahun kepemimpinannya mungkin belum cukup untuk menyelesaikan semua permasalahan bangsa.

Dengan penuh kerendahan hati, ia mengakui keterbatasannya sebagai manusia dan kemungkinan adanya kekurangan dalam setiap langkah yang diambilnya selama ini.

“Sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup panjang untuk mengurai semua permasalahan bangsa. Saya sangat menyadari bahwa sebagai pribadi yang jauh dari kata sempurna, sebagai insan yang tumbuh dalam keterbatasan, dan sebagai manusia yang jauh dari kata istimewa, sangat mungkin ada yang luput dari pandangan saya. Sangat mungkin ada celah dari langkah-langkah yang saya ambil. Dan sangat mungkin banyak kealpaan dalam diri saya,” ujarnya.

Dengan penuh ketulusan, Presiden Jokowi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk kepada mereka yang mungkin merasa kecewa atau harapannya belum terpenuhi.

Ia menekankan bahwa segala upaya yang dilakukan selama masa jabatannya adalah yang terbaik yang bisa diupayakan untuk bangsa dan negara.

“Saya dan Prof. K.H. Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf. Ini adalah yang terbaik, yang bisa kami upayakan bagi rakyat Indonesia, bagi bangsa dan negara Indonesia,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menyinggung keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang ia yakini dapat tercapai dengan persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa.

Ia berharap bahwa meskipun hasil yang dicapai saat ini belum sepenuhnya tuntas, semangat gotong royong dan keberlanjutan akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.

“Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045,” ucapnya.

Di akhir pidatonya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ia akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024.

Presiden Jokowi juga menitipkan harapan dan cita-cita seluruh rakyat Indonesia kepada Prabowo Subianto untuk diwujudkan dalam periode pemerintahan mendatang.

“Izinkan saya juga menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota kepada Bapak. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada pemerintahan periode mendatang,” tuturnya.


Sumber: BPMI Setpres

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Redaksi- Senin, Mei 04, 2026 0
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas
Perahu bermuatan tiga ton besi tua tenggelam di perairan depan Pelabuhan Umum Gresik, Jatim, Sabtu, 02 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Perahu bermuatan…

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, April 30, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, April 30, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber