Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ? Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ?

Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ?

Redaksi
Redaksi
27 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Penelusuran dari berbagai pihak mengungkapkan pengadaan lahan diproyeksikan untuk membangun SMAN Prambon ini mulai digagas pada 2006. Memenuhi tuntutan masyarakat Prambon, sekaligus sebagai bentuk pemerataan pembangunan prasarana dan sarana pendidikan,--pada era pemerintahan Bupati Win Hendrarso dan Wakil Bupati Saiful Ilah telah mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah dari APBD.


Pengadaan lahan untuk SMA Negeri Prambon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo, semakin manarik saja untuk ditelusuri. Bahkan dalam jual-beli lahan di Desa Kedung Wonokerto Kec. Prambon senilai Rp 19 miliar diwarnai kejanggalan,--mulai dugaan pengkondisian di lapangan terkait peralihan hak milik hingga keputusan Dinas Dikbud Sidoarjo yang lebih memilih membeli lahan gogol gilir daripada lahan bersertifikat.


Untuk kepentingan pengadaan lahan, Pemkab Sidoarjo telah membentuk tim sembilan diketuai bupati Sidoarjo dengan anggota seperti Bappeda, BPN dan Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo serta instansi terkait lainnya.

Pada saat itu terdapat lahan bersertifikat milik keluarga Suwandi, pengusaha Sidoarjo yang disetujui untuk dibeli Pemkab Sidoarjo.Tahapan demi tahapan dalam proses jual beli telah dilalui sesuai ketentuan UU telah dilakukan oleh tim sembilan.Termasuk dalam menentukan ganti rugi untuk pembelian lahan itu yang berpedoman hasil kajian appraisal.

Namun dalam perkembangannya, jual beli lahan untuk pembangunan sarana pendidikan itu telah ditunda. Hingga akhirnya,--setelah rencana itu ‘terkubur’ hampir 20 tahun, pada era pemerintahan Bupati Gus Muhdlor, rencana pembangunan SMAN Prambon kembali digagas dimulai dengan pengadaan kebutuhan lahan.

Dalam hal ini Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo, rupanya begitu dominan untuk melaksanaan pengadaan lahan tersebut. Bahkan ketika keluarga Suwandi, kembali menawarkan lahannya di Desa Simogirang, Kec. Prambon yang sudah bersertifikat, justru ditolak oleh Dinas Dikbud Sidoarjo. Sebaliknya, Tirto Adi, Kepala Dinas Dikbud lebih memilih membeli lahan berstatus gogol gilir di Desa Kedung Wonokerto, Kec. Prambon.

Nah, di sini muncul banyak kejanggalan, mulai dugaan pengkondisian,--mulai keputusan musyawarah desa hingga proses peralihan status dari gogol gilir ke tetap, hingga proses jual beli dari petani di sana ke ke investor,-- sebelum akhirnya dijual kembali ke Dinas Dikbud Sidoarjo.

Di mana, pihak investor atas nama Sugiono Adi Salam, sebagai pembeli lahan gogol gilir seharga Rp 13 miliar pada 2022, selanjutnya dijual ke Dinas Dikbud Sidoarjo seharga Rp 19 miliar. Hanya dalam hitungan bulan saja pihak investor telah mengantongi keuntungan Rp 6 miliar.

Banyak pihak menilai mulusnya jual beli lahan gogol gilir ini tidak lepas dugaan adanya sebuah rekayasa. Dlam proses jual beli ini telah melibatkan Kayan, Wakil Ketua DPRD Kab. Sudoarjo, dan Sugiono Adi Salam, pengusaha yang dikenal sebagai rekanan Pemkab Sidoarjo. Juga ada Eko Budi Prasetyo, yang belakangnya juga ada dugaan keterlibatan anggota DPRD periode 2019-2024. 

Keterlibatan anggota legislatif dan wakil pimpinan DPRD ini juga tertuang dalam surat penjelasan sebagai jawaban dibuat Andry Ermawan SH, kuasa hukum Kayan dan Sugiono terhadap somasi dari Defirmasi Law Firm Sidoarjo, selaku kuasa hukum Eko Budi.

Perseteruan dua pihak yang sebelumnya bermitra saat membeli lahan gogol gilir itu, sekarang telah diproses di Polda Jatim. Saat ini pihak polisi tengah mengembangkan dugaan adanya pelanggaran hukum atas jual beli lahan itu yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ini juga tidak lepas dari status lahan,--meski pihak Dinas Dikbud sudah membayar lunas, namun hingga setahun lebih belum juga mengantongi dokumen atau sertifikat sebagai keabsahan kepemilihan atas lahan tersebut. 

Tirto Adi, Kepala Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo ketika dikonfirmasi dugaan adanya kejanggalan dan rekayasa dalam jual beli lahan itu, rupanya masih enggan memberi penjelasan hingga permasalahan bisa gamblang. Namun sejak berperkara di Polda Jatim,--selain menangani dugaan penipuan dan penggelapan, juga mengembangkan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proses jual beli itu membuat pihaknya mulai kelabakan.

Tirto Adi, sebagai pejabat yang terlibat langsung dalam jual beli itu sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Informasinya, pada Senin (26/8) siang tadi, dia bersama Indar Hidayanti S.Si, M.T, Kabid PP Sarpras Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo melakukan konfirmasi ke pihak notaris yang menangani jual beli lahan tersebut. Sebelumnya pihaknya telah berkirim surat ke Sugiono, yang berisi mempertanyakan penyelesaian dokumen kepemilikan yang sah dalam jual beli lahan tersebut. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Redaksi- Rabu, Mei 06, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan
Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.  PROBOLINGGO, Surya Tribun .Com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber