Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ? Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ?

Polemik Lahan SMA Prambon, Ada Lahan bersertifikat, Pilih Lahan Berstatus Gogol Gilir Ada Apa ?

Redaksi
Redaksi
27 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Penelusuran dari berbagai pihak mengungkapkan pengadaan lahan diproyeksikan untuk membangun SMAN Prambon ini mulai digagas pada 2006. Memenuhi tuntutan masyarakat Prambon, sekaligus sebagai bentuk pemerataan pembangunan prasarana dan sarana pendidikan,--pada era pemerintahan Bupati Win Hendrarso dan Wakil Bupati Saiful Ilah telah mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah dari APBD.


Pengadaan lahan untuk SMA Negeri Prambon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo, semakin manarik saja untuk ditelusuri. Bahkan dalam jual-beli lahan di Desa Kedung Wonokerto Kec. Prambon senilai Rp 19 miliar diwarnai kejanggalan,--mulai dugaan pengkondisian di lapangan terkait peralihan hak milik hingga keputusan Dinas Dikbud Sidoarjo yang lebih memilih membeli lahan gogol gilir daripada lahan bersertifikat.


Untuk kepentingan pengadaan lahan, Pemkab Sidoarjo telah membentuk tim sembilan diketuai bupati Sidoarjo dengan anggota seperti Bappeda, BPN dan Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo serta instansi terkait lainnya.

Pada saat itu terdapat lahan bersertifikat milik keluarga Suwandi, pengusaha Sidoarjo yang disetujui untuk dibeli Pemkab Sidoarjo.Tahapan demi tahapan dalam proses jual beli telah dilalui sesuai ketentuan UU telah dilakukan oleh tim sembilan.Termasuk dalam menentukan ganti rugi untuk pembelian lahan itu yang berpedoman hasil kajian appraisal.

Namun dalam perkembangannya, jual beli lahan untuk pembangunan sarana pendidikan itu telah ditunda. Hingga akhirnya,--setelah rencana itu ‘terkubur’ hampir 20 tahun, pada era pemerintahan Bupati Gus Muhdlor, rencana pembangunan SMAN Prambon kembali digagas dimulai dengan pengadaan kebutuhan lahan.

Dalam hal ini Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo, rupanya begitu dominan untuk melaksanaan pengadaan lahan tersebut. Bahkan ketika keluarga Suwandi, kembali menawarkan lahannya di Desa Simogirang, Kec. Prambon yang sudah bersertifikat, justru ditolak oleh Dinas Dikbud Sidoarjo. Sebaliknya, Tirto Adi, Kepala Dinas Dikbud lebih memilih membeli lahan berstatus gogol gilir di Desa Kedung Wonokerto, Kec. Prambon.

Nah, di sini muncul banyak kejanggalan, mulai dugaan pengkondisian,--mulai keputusan musyawarah desa hingga proses peralihan status dari gogol gilir ke tetap, hingga proses jual beli dari petani di sana ke ke investor,-- sebelum akhirnya dijual kembali ke Dinas Dikbud Sidoarjo.

Di mana, pihak investor atas nama Sugiono Adi Salam, sebagai pembeli lahan gogol gilir seharga Rp 13 miliar pada 2022, selanjutnya dijual ke Dinas Dikbud Sidoarjo seharga Rp 19 miliar. Hanya dalam hitungan bulan saja pihak investor telah mengantongi keuntungan Rp 6 miliar.

Banyak pihak menilai mulusnya jual beli lahan gogol gilir ini tidak lepas dugaan adanya sebuah rekayasa. Dlam proses jual beli ini telah melibatkan Kayan, Wakil Ketua DPRD Kab. Sudoarjo, dan Sugiono Adi Salam, pengusaha yang dikenal sebagai rekanan Pemkab Sidoarjo. Juga ada Eko Budi Prasetyo, yang belakangnya juga ada dugaan keterlibatan anggota DPRD periode 2019-2024. 

Keterlibatan anggota legislatif dan wakil pimpinan DPRD ini juga tertuang dalam surat penjelasan sebagai jawaban dibuat Andry Ermawan SH, kuasa hukum Kayan dan Sugiono terhadap somasi dari Defirmasi Law Firm Sidoarjo, selaku kuasa hukum Eko Budi.

Perseteruan dua pihak yang sebelumnya bermitra saat membeli lahan gogol gilir itu, sekarang telah diproses di Polda Jatim. Saat ini pihak polisi tengah mengembangkan dugaan adanya pelanggaran hukum atas jual beli lahan itu yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ini juga tidak lepas dari status lahan,--meski pihak Dinas Dikbud sudah membayar lunas, namun hingga setahun lebih belum juga mengantongi dokumen atau sertifikat sebagai keabsahan kepemilihan atas lahan tersebut. 

Tirto Adi, Kepala Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo ketika dikonfirmasi dugaan adanya kejanggalan dan rekayasa dalam jual beli lahan itu, rupanya masih enggan memberi penjelasan hingga permasalahan bisa gamblang. Namun sejak berperkara di Polda Jatim,--selain menangani dugaan penipuan dan penggelapan, juga mengembangkan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proses jual beli itu membuat pihaknya mulai kelabakan.

Tirto Adi, sebagai pejabat yang terlibat langsung dalam jual beli itu sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Informasinya, pada Senin (26/8) siang tadi, dia bersama Indar Hidayanti S.Si, M.T, Kabid PP Sarpras Dinas Dikbud Kab. Sidoarjo melakukan konfirmasi ke pihak notaris yang menangani jual beli lahan tersebut. Sebelumnya pihaknya telah berkirim surat ke Sugiono, yang berisi mempertanyakan penyelesaian dokumen kepemilikan yang sah dalam jual beli lahan tersebut. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Admin- Kamis, Juni 19, 2025 0
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan
JAKARTA, Surya Tribun .Com – Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Ac…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber