Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Olahraga Presiden Jokowi Apresiasi Torehan Emas Veddriq dan Rizki pada Olimpiade Paris 2024
Headline Nasional Olahraga

Presiden Jokowi Apresiasi Torehan Emas Veddriq dan Rizki pada Olimpiade Paris 2024

Redaksi
Redaksi
09 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 09 Agustus 2024. 

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah pasti akan memberikan bonus apresiasi kepada atlet yang berprestasi di Olimpiade Paris 2024.

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi medali emas yang diraih oleh dua atlet Indonesia pada Olimpiade Paris 2024. Dua medali emas tersebut masing-masing diraih oleh Veddriq Leonardo dari nomor panjat tebing kategori kecepatan putra dan Rizki Juniansyah dari cabang olahraga angkat besi putra kelas 73 kg.

“Ya saya sangat senang, saya sangat mengapresiasi, dan masyarakat saya kira semuanya senang semuanya terhadap perolehan emas dari Veddriq Leonardo di panjat tebing dan juga baru saja Rizky Juliansyah juga di angkat besi. Saya kira negara mengapresiasi, rakyat juga sangat bangga terhadap capaian emas itu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah pasti akan memberikan bonus apresiasi kepada atlet yang berprestasi di Olimpiade Paris 2024. Terkait nominalnya, Kepala Negara menyebut, akan dibicarakan terlebih dahulu.

“Ya saya juga kan baru tahu di subuh tadi, jadi ya nanti dibicarakan. Namun yang jelas pasti ada bonus,” imbuhnya.

Untuk diketahui, atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo, berhasil menyumbangkan medali emas pertama untuk kotingen Indonesia pada Olimpiade Paris 2024 setelah menjuarai nomor panjat dinding kecepatan putra.

Pada partai final yang berlangsung di Le Bourget Climbing Venue, Paris, Kamis sore, 08 Agustus 2024, Veddriq mencatatkan waktu 4,75 detik untuk mengalahkan atlet Tiongkok, Wu Peng, yang tertinggal 0,02 detik.

Setelah itu, giliran atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah, yang sukses membuat Indonesia Raya berkumandang di Paris. Turun di kelas 73 kg putra pada Jumat dini hari, 09 Agustus 2024, atlet berusia 21 tahun tersebut meraih emas usai mencatatkan total angkatan 354 kg dengan rincian 155 kg angkatan snatch dan 199 kg untuk angkatan clean and jerk. Angkatan clean and jerk tersebut sekaligus memecahkan rekor Olimpiade.

Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah juga mencatatkan sejarah sebagai peraih emas Olimpiade pertama dari cabang olahraga masing-masing. Dengan tambahan emas ini, tim Indonesia telah mengumpulkan dua medali emas dan satu perunggu pada Olimpiade Paris 2024. Satu perunggu sebelumnya diraih oleh atlet bulu tangkis tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung.


Sumber: BPMI Setpres

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber