Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Teken Perpres, Presiden Jokowi Putuskan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025
Headline Nasional Politik

Teken Perpres, Presiden Jokowi Putuskan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Redaksi
Redaksi
16 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada 7 Februari 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025,” berikut bunyi Pasal 22A ayat 1 Perpres 80/2024, dikutip dari salinan Perpres, Jumat, 16 Agustus 2024.

Pasal tersebut juga mengatur pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pelaksanaan Pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025.

Perpres ini turut mengatur jadwal pelantikan boleh dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika memenuhi beberapa pertimbangan.

Pertama, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Dan/atau memaksa (force majeure) yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan,” tulis aturan tersebut.

Jadwal pelantikan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 menuai polemik usai Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang diketuk pada Kamis (30/5/2024).

Melalui putusan tersebut, batas usia 30 tahun untuk Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik. Pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar. Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah berusia kepala tiga.

Diketahui, Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November. Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Redaksi- Sabtu, Juni 20, 2026 0
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi
Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com – Upaya mengungkap dugaan praktik mafia …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber