Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Surabaya Hasil Pilgub Jatim 2024, Pengamat Prediksi Akan Linier dengan Pilpres
Daerah Headline Politik Surabaya

Hasil Pilgub Jatim 2024, Pengamat Prediksi Akan Linier dengan Pilpres

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak dinilai akan mendapatkan suara terbanyak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.

Pasalnya, Khofifah – Emil dianggap punya kekuatan mumpuni menghadapi kontestasi lima tahunan tersebut.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi peran penting yang menjadi modal kuat Khofifah. Pertama, kata dia, dalam Pilkada masyarakat lebih dominan melihat figur, kemudian baru Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, figur akan dilihat sejauh mana popularitas, elektabilitas, dan akseptabilitas atau penerimaan figur tersebut di masyarakat, dan sejauh mana calon sudah berbuat atau track record kinerjanya seperti apa.

“Jika dilihat seperti ini, Khofifah lebih diunggulkan lantaran pengalaman lebih banyak dari Tri Rismaharini dan Luluk Nur Hamidah. Apalagi Khofifah juga matang secara organisasi. Dia pernah menjadi anggota DPR, Menteri dan Gubernur. Track record itu yang tidak dimiliki dua pesaingnya. Namun yang paling mendekati saya kira Risma, itu pun hanya Walikota dan Menteri,” kata Adib kepada wartawan, Rabu, 04 September 2024.

Khusus bagi Khofifah, lanjut Adib, jika Ketum PP Muslimat NU ini bisa mengkonversikan figur yang dominan dengan mesin partai yang mendukungnya, maka peluang menang justru akan menjadi lebih besar.

“Kalau pun harus head to head, maka Risma memang yang paling mendekati. Risma figur populer, tapi Calon Wakil Gubernur yang tidak bisa mensupport suara basis elektoralnya. Berbeda dengan Khofifah yang ditunjang dengan Emil Dardak, yang menyumbang suara signifikan terutama kalangan muda gen z. Sementara Risma mungkin hanya didukung wilayah Arek, karena pernah menjabat sebagai Walikota di Surabaya,” pungkasnya.

Kedua, kata Adib, banyak anggapan suara NU akan terpecah. Tetapi hal itu tidak secara signifikan. Kembali lagi ke Pilkada, bahwa figur lebih dominan ketimbang partai.

Ia menjelaskan, PDI-P dan PKB bisa mendapat suara besar di Pileg, tetapi nantinya akan berbeda dengan Pilkada. Sebab, kata dia, pada saat Pileg, Caleg berjuang dan mendapatkan suara, secara otomatis partai juga mendapatkan suara.

“Namun ini Pilkada, bukan Pileg. Justru saya memprediksi suara Pilpres kemarin akan linier dengan suara Pilkada. Dengan didukung koalisi KIM, representasi Khofifah adalah Prabowo – Gibran. Sementara Khofifah juga didukung Muslimat yang bisa diandalkan,” ujarnya.

Sebaliknya klaim Luluk yang menyebutkan suara utuh PKB, hal itu diragukan. Identitas politik ke-NU-an dari masing-masing kandidat memang cukup kuat, tapi kalangan Nahdliyin juga pemilih rasional.

“Ketiga kandidat secara identitas politik ke-NU-an dari masing-masing cukup kuat, tetapi kalangan Nahdliyin juga pemilih rasional. Apalagi Khofifah keuntungannya adalah petahana. Dengan demikian keunggulan politik teknokratik, yaitu bagaimana menghadirkan visi-misi serta program yang nyata dan realistis untuk masyarakat Jatim, Khofifah sudah membuktikan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dosen Fisip Unis ini menilai ancaman Khofifah hanya pada Risma. Tetapi, itu juga bukan ancaman serius, sebab Risma hanya populer di wilayah Arek, dan tidak didukung suara Wakilnya, seperti Emil Dardak. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Winawa Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Winawa Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

Selasa, Mei 06, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025

Berita Terpopuler

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Winawa Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

Ketua DPRD Banten Prediksi Buky Winawa Bakal Terpilih Jadi Ketua ADPSI

Selasa, Mei 06, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber