Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Peristiwa Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
Headline Hukrim Nasional Peristiwa

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Penyidik Direktorat Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 Polisi terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), oleh sekelompok preman. Propam menggali kelalaian Polisi sehingga pelaku bebas masuk membubarkan diskusi.

“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Ade Ary menjelaskan, sebanyak 11 anggota tersebut terdiri dari personel Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, personel Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun diperiksa Propam.

“Yaitu petugas Sekuriti dan Manajer Hotel Grand Kemang,” tuturnya.

Ade Ary menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

“Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” kata dia. 

Motif dilakukannya pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional pun masih terus didalami.

“Ini masih didalami terus (terkait motif), kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Ade Ary.

“Hal-hal seperti ini (pembubaran paksa) sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas,” lanjutnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Admin- Kamis, November 13, 2025 0
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi
AM (26), pelaku pelepar bom ikan ke rumah tetangganya.  PASURUAN, Surya Tribun .Com – Seorang pemuda asal Dusun Sapulante, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur (Jat…

Berita Terpopuler

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Ayah Bejat di Gresik Tega Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun

Ayah Bejat di Gresik Tega Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun

Kamis, November 13, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025

Berita Terpopuler

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Ayah Bejat di Gresik Tega Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun

Ayah Bejat di Gresik Tega Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun

Kamis, November 13, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber