Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Peristiwa Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
Headline Hukrim Nasional Peristiwa

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Penyidik Direktorat Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 Polisi terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), oleh sekelompok preman. Propam menggali kelalaian Polisi sehingga pelaku bebas masuk membubarkan diskusi.

“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Ade Ary menjelaskan, sebanyak 11 anggota tersebut terdiri dari personel Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, personel Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun diperiksa Propam.

“Yaitu petugas Sekuriti dan Manajer Hotel Grand Kemang,” tuturnya.

Ade Ary menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

“Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” kata dia. 

Motif dilakukannya pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional pun masih terus didalami.

“Ini masih didalami terus (terkait motif), kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Ade Ary.

“Hal-hal seperti ini (pembubaran paksa) sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas,” lanjutnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Redaksi- Minggu, Juni 14, 2026 0
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang
MALANG, Surya Tribun .Com – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian.  Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diduga m…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber