Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Politik Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro, Ini Kata Ketua Timses Teguh-Farida
Bojonegoro Daerah Headline Politik

Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro, Ini Kata Ketua Timses Teguh-Farida

Redaksi
Redaksi
22 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paslon Teguh-Farida saat debat perdana Pilbup Bojonegoro yang dibatalkan. 

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Soal gaduh debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 dihentikan di tengah jalan, Ketua Tim Pemenangan Teguh Haryoni-Farida Hidayati, Hasan Abrori menyebut, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Bojonegoro melanggar peraturan.

“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2,” kata Abrori kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Abrori kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil oleh KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah Paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.

“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti Paslon Nomor 2. Anehnya lagi pada 19 Oktober malam, saat rapat, kami diberi lay out yang tidak sama dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada dua kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober sudah hanya satu kursi di panggung,” bebernya.

Atas perubahan mendadak itu, Abrori melayangkan keberatan kepada KPU Bojonegoro. Sebab, KPU sama saja melanggar aturannya sendiri.

“Sehingga posisi itulah kami menganggap KPU Bojonegoro melanggar aturan karena prinsip debat harus dihadiri Paslon, baik itu Cabup atau Cawabupnya. Prinsipnya harus lengkap Paslon, apalagi ini baru debat perdana di mana paparan visi misi. Kita lihat Pilgub Jatim kemarin, kan Paslon lengkap di atas panggung,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro kepada Bawaslu Bojonegoro.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” tegasnya.

“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro. Apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” pungkasnya. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Redaksi- Rabu, Juli 08, 2026 0
Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam
SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), kian…

Berita Terpopuler

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Sabtu, Juli 04, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Senin, Juli 06, 2026
Duduk Perkara Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 70 Juta

Duduk Perkara Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 70 Juta

Senin, Juli 06, 2026

Berita Terpopuler

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Sabtu, Juli 04, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Senin, Juli 06, 2026
Duduk Perkara Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 70 Juta

Duduk Perkara Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 70 Juta

Senin, Juli 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber