Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Soal Kasus Guru Honorer Supriyani, Mendikdasmen Akan Bicara dengan Kapolri
Headline Nasional

Soal Kasus Guru Honorer Supriyani, Mendikdasmen Akan Bicara dengan Kapolri

Admin
Admin
30 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pekan ini pihaknya akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus hukum yang dialami Supriyani (36), Guru Honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

“Insya Allah dalam minggu-minggu ini, kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri, membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter,” kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2024.

Menurutnya, kasus kriminalisasi Guru bukan kali pertama terjadi. Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

“Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu,” ujarnya.

Dia tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan. 

“Kalau kasuistik itu akan terus terjadi. Ini memang menjadi tantang kita bersama,” pungkasnya.

Abdul Mu'ti mengatakan, penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak.

Diketahui, Supriyani (36), Guru Honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulteng dilaporkan atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota Polisi di Polsek Baito menyebut luka di pahanya akibat dipukul Guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh Polisi. Namun akhirnya penahanan itu ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Kamis, 24 Oktober 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Admin- Rabu, April 15, 2026 0
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista Medan – Surya_tribun.com Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antar…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber