Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda CV.Lillahisamawati Walardhi Pengolahan Lahan warga Dusun Kentong Desa Sumberjo Bojonegoro,Sudah Sesuai Prosedur; Ketua LSM GEMPAR Jatim Berikan Apresiasi CV.Lillahisamawati Walardhi Pengolahan Lahan warga Dusun Kentong Desa Sumberjo Bojonegoro,Sudah Sesuai Prosedur; Ketua LSM GEMPAR Jatim Berikan Apresiasi

CV.Lillahisamawati Walardhi Pengolahan Lahan warga Dusun Kentong Desa Sumberjo Bojonegoro,Sudah Sesuai Prosedur; Ketua LSM GEMPAR Jatim Berikan Apresiasi

Redaksi
Redaksi
08 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bojonegoro,-Pengolahan lahan tanah tandus menjadi lahan produktif yang dilakukan oleh CV Lillahisamawati Walardhi yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,mendapat apresiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPAR, Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat.

Ketua DPW Gempar Jawa Timur, Indra S,mengatakan kepada media,kalau ia sangat mengapresiasi CV.Lillahisamawati Walardhi atas kepeduliannya kepada lahan warga masyarakat Desa Sumberjo yang dulunya lahan tidak produktif menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan lebih produktif.Saat bertandang ke lokasi ,terbukti pengolahan di lokasi memang sudah benar tidak ada masalah,justru pemilik lahan sangat senang sekali,lahan dahulunya tidak produktif menjadi produktif.sampai sekarang bisa panen berulangkali

Saya berpesan,semoga apa yang dilakukan oleh CV.Lillahisamawati Walardhi di bidang pengolahan lahan warga tidak hanya di Kecamatan Trucuk saja, kalau bisa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro lahanya yang membutuhkan pembenahan bisa produktif, bisa melalui jasa CV.LISA,dengan begitu CV.LISA bisa membatu program yang saat ini digencarkan oleh Presiden kita bapak Prabowo Subianto,terkait Ketahan Pangan.

Saat itu Ketua LSM Gempar melontarkan pertanyaan kepada Sukamto selaku Humas CV.Lisa, tujuan apa kok sampai mengelolah lahan warga Sumberjo." Kamto menjelaskan apa maksut tujuannya.Kami CV.Lisa justru membantu program pemerintahan Seperti Ketahan Pangan. Asalnya lahan itu tidak menghasilkan kesejahteraan keluarga, bapak sajiman mengeluh kepada kami.


Sukamtomenjelaskan kepada Ketua LSM GEMPAR indra Susanto."Pengolahan lahan warga melalui jasa kami yaitu Cv.Lillahisamawati Walardhi dan sudah sesuai ijin kami yaitu jasa pengolahan lahan, CV lillahi samawati walardhi menerima kuasa dari pemilik lahan untuk diolah menjadi lahan produktif,pekerjaannya pun sesuai (SOP) Standar Operasional Prosedur."itu pun kita dilokasi sudah memasang banner pemberitahuan informasi jenis kegiatan kami.

Indra pertanyakan,kenapa kok ada pemberitaan beredar luas,kalau Cv.LISA Adanya dibritakan pemberitaan miring oleh media online, tentang pengolahan lahan yang dikerjakan oleh CV.Lillahisamawati Walardhi di Desa Sumberjo Kecamatan Trucuk, dan ada yang di Tuban Berjudul "Pola Licik Permainan Tambang Diduga Ilegal Bojonegoro Dan Tuban Akali Aturan Untuk Kadali APH". Pemberitaan itu tidak benar adanya. Kami dari pihak CV. Sudah memberikan hak jawab atau klarifikasi tentang kegiatan kami,tetapi mereka mengabaikan apa yang jadi hak kami."urainya Kamto

Lahan yang kita kerjakan tidak pindah ahli fungsi,Lahan yang kami kerjakan bukan lahan pertanian,melainkan lahan warga.lebih detailnya tertulis Pengolahan untuk pertanian. Arti yang di maksut, lahan awalnya tidak produktif sama sekali, lalu di kelola menjadi produktif berkelanjutan." Paparnya

Lanjutnya,setelah kami kerjakan.aqirnya berproduktif,bisa ditanami padi sampai panen pun berulang ulang.hasilnya sangat lumayan."kata Kamto kepada media

Ketahanan Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional."ujarnya

Pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional."tutupnya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Redaksi- Selasa, Agustus 18, 2026 0
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo
Sujani “Bupati Swasta”.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com – Rencana acara “Ruwatan dan Tirakatan Persembahan RPS untuk Sidoarjo dan Indonesia” pada 20 Agustus 2026 …

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Jumat, Agustus 01, 2025
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Jumat, Agustus 01, 2025
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber