Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Gresik Headline Hukrim ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
Gresik Headline Hukrim

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Redaksi
Redaksi
28 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
DPP ABJI secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jatim, pada Rabu, 24 Juni 2026, ke Polres Gresik.  


GRESIK, SuryaTribun.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 24 Juni 2026, ke Kepolisian Resor (Polres) Gresik. 

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas insiden yang dinilai mengganggu jalannya penyampaian aspirasi secara damai. 

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPP ABJI dan DPD ABJI Kabupaten Gresik. 

"Kami dari DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) yang berkantor pusat di Surabaya,(Jawa Timur) bersama pengurus DPD ABJI Kabupaten Gresik yang diwakili Wakil Bupati ABJI DPD Gresik, Bapak As'ad, hari ini melaporkan oknum yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu lalu," ujar Sukadi saat konferensi pers di hadapan awak media, Sabtu malam, 27 Juni 2026. 

Sukadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengenal ketiga orang yang dilaporkan tersebut. 

Menurutnya, tindakan mereka diduga telah mengganggu jalannya aksi damai yang diselenggarakan secara tertib. 

"Berdasarkan kesepakatan DPP ABJI dan DPD ABJI Gresik, kami memutuskan melaporkan tiga orang tersebut ke Polres Gresik karena kami menduga perbuatannya telah memenuhi unsur tindak pidana. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Sukadi juga menegaskan bahwa ABJI merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas dan telah terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku. 

"ABJI merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas. Kami telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik," katanya. 

Ia menambahkan, DPP ABJI kini berkantor pusat di Kota Surabaya, sementara DPD ABJI Kabupaten Gresik memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Perumahan Bumi Pelangi Semampir, Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Menurut Sukadi, penegasan tersebut perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat. 

"Kami ingin meluruskan berbagai pemberitaan maupun narasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Aksi damai yang kami laksanakan merupakan kegiatan resmi organisasi yang melibatkan DPD ABJI Gresik, DPD Lamongan, DPD Mojokerto, DPD Jombang, serta DPW ABJI Jawa Timur. Malam ini kami tegaskan kembali bahwa ABJI adalah organisasi yang resmi dan memiliki legalitas," pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, proses pelaporan masih dalam penanganan Polres Gresik. 

ABJI menyatakan akan menghormati seluruh tahapan proses hukum dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/red)

Via Gresik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber