AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan
![]() |
| Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 09 Mei 2025. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti menerima promosi jabatan sebagai Kapolres Bangkalan.
Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 soal rotasi 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Penempatan personel, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.
"Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Johnny, dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober 2026.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rossa adalah perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sudah berkarier di KPK sejak 2016.
Ia pernah menduduki jabatan sebagai fungsional Direktorat Penyidik pada Deputi Bidang Penindakan tahun 2016 dan spesialis penyidik muda pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK tahun 2017-2020.
Setelah menjabat sebagai spesialis penyidik muda, Rossa mengemban tugas sebagai penyidik muda pada 2021-2022.
Berdasarkan catatan laman KPK pada Desember 2023, Rossa menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Diketahui, Rossa ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolres Sumenep.
Nama Rossa Purbo Bekti bukan kali pertama menjadi sorotan publik.
Penyidik KPK itu sempat menjadi perhatian dalam penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Bahkan, Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri pernah menyinggung nama Rossa dalam pidatonya.
Tak hanya itu, Rossa juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada November 2025.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu, Rossa dinilai menghambat penyidikan lantaran tidak memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (*/red)
