Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Headline Hukrim

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Redaksi
Redaksi
06 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus pencurian rumah kosong di sejumlah wilayah. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di sejumlah wilayah. 

Empat tersangka diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan maraknya pembobolan rumah kosong, salah satunya di Porong, Sidoarjo pada 06 April 2026. 

Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, pihak kepolisian Subdit Jatanras Polda Jatim mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya tertangkap di Karawang, Jawa Barat. 

Umar menyebut, para pelaku yang diamankan ini merupakan kelompok spesialis pencurian khusus di rumah kosong. 

"Jadi, para pelaku ini memang memilih target atau sasaran dan memang sudah beberapa kali yang dalam keterangan yang bersangkutan sudah beberapa kali melaksanakan aksi di wilayah hukum Polda Jatim," kata Umar kepada wartawan saat rilis di Mapolda Jatim, Selasa, 05 Mei 2026. 

Umar menyebut, dari keterangan para pelaku, pencurian sudah dilakukan sebanyak 13 TKP dengan modus rumah kosong yang tersebar di beberapa wilayah Polda Jatim, yaitu di Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Malang. 

Selain di Provinsi Jatim, berdasarkan keterangan pelaku perah melakukan pencurian pemberatan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu di Kabupaten Solo, Sragen, dan Surakarta. 

Keempat pelaku yang berhasil diamankan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdip Jatandas Polda Jatim berasal Sidoarjo yakni berinisial J (51), S (54), MS (30) dengan domisili KTP Tambaksari, Surabaya, GTP (38), dan satu DPO berinisial HN. 

"Mereka diketahui telah beraksi di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri dari 13 lokasi di Jawa Timur dan 3 lokasi di Jawa Tengah," ujarnya. 

Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti pelaku yang digunakan saat beraksi di TKP berupa dua buah linggis untuk mencongkel. 

Sementara barang bukti lainnya di antaranya dua sepatu, satu tas ransel, satu tas laptop, mikroskop, kotak treasure, satu unit hp merk Oppo warna ungu, STNK dan BPKB motor Yamaha R 15 Tahun 2014 warna hitam, satu buah jam tangan hitam merk fosil, satu buah jam tangan merk Rolex warna silver cokelat, satu buah jam tangan merk JINSHENGSI warna hitam, 75 gram emas batangan, satu buah pompa ASI Philips Advent. 

"Barang bukti lainnya Toyota Avanza hitam. Diketahui pelaku rental di Porong, Sidoarjo," ujarnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal tindak pencurian dengan pemberatan sebagaimana dia dimaksud dalam pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Redaksi- Rabu, Mei 06, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan
Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.  PROBOLINGGO, Surya Tribun .Com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber