Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Situbondo Debat Pilkada Situbondo Dibatalkan Gegara Paslon Karna-Khoirani "Walk Out"
Daerah Headline Politik Situbondo

Debat Pilkada Situbondo Dibatalkan Gegara Paslon Karna-Khoirani "Walk Out"

Admin
Admin
22 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paslon 02 Cabub Situbondo saat berada di Graha Pena Surabaya, Jumat, 22 November 2024. 

SITUBONDO, SuryaTribun.Com – Gegara salah satu pasangan calon (Paslon) melakukan walk out, Debat Pilkada Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Gedung Graha Pena, Kota Surabaya, dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi karena sengketa mengenai jumlah suporter, sehingga salah satu paslon melakukan walk out dari lokasi debat.

Kontestasi ini diikuti dua paslon. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, yakni Yusuf Rio Wahyu Prayoga dan Ulfiah. Sedangkan, yang melakukan walk out, yakni paslon nomor urut 2, Karna Suswandi dan Khoirani.

Yusuf Rio Wahyu Proyogo mengatakan, pihaknya masih berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo dapat menggelar debat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami masih berharap, dan berpikir positif kepada KPU bahwa ini bukan pelanggaran, karena kami tidak kenal dengan orang-orang yang datang itu. Dalam tata tertib di poin ke-empat, siapa pun yang membawa massa harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak pengamanan dan ada rekomendasi ke KPU, dan itu tidak terjadi,” kata Rio kepada wartawan.

Rio menambahkan, dia hanya membawa dua anggota keluarganya, sementara calon wakilnya, Ulfiah, didampingi suaminya serta tim sukses dan beberapa ketua partai.

“Yang dituduhkan kepada kami bahwa kami membawa tim pendukung hanya berjumlah enam orang berbaju oranye, agak aneh dan janggal. Jika mereka dari tim kami, seharusnya mereka satu rombongan dengan saya, ada koordinasi kendaraannya dengan saya, dan untuk makannya bagaimana di jalan, ini sangat tidak fair,” sebutnya.

Menurut Rio, sejak awal tim sukses dari pasangan calon nomor 2 tidak menginginkan adanya debat ketiga. Hal ini sempat diungkapkan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan.

“Dari awal mereka tidak mau debat, mereka menyampaikan tidak mau berdebat saat rapat dengan KPU bersama LO. Namun, kami berharap karena ini adalah instrumen untuk menyampaikan visi misi dan terjadwal di KPU, maka debat ketiga seharusnya dilaksanakan,” tuturnya.

“Debat seharusnya dilaksanakan pada tanggal 14 November, namun mundur ke 22 November,” tambah dia.

Sementara itu, Sekretaris Tim Sukses Paslon Nomor 2, Janur Sastra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa paslon Rio - Ulfi membawa pendukung ke Graha Pena Surabaya.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari tim divisi hukum. Ada salah satu kesepakatan yang dilanggar, yaitu larangan membawa suporter. Jika ada suporter, maka debat dibatalkan. Jumlahnya banyak, dan kami telah mendokumentasikan dalam bentuk foto dan video,” kilah dia.

Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan yang jelas terkait pembatalan debat ketiga tersebut. Mereka meminta publik untuk tetap tenang dan kondusif.

“Maaf, kami masih belum bisa memberikan keterangan,” kata Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, saat dihubungi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto
Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas M…

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber