Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Menteri Nusron Sebut Perangi Mafia Tanah Pakai Strategi Firewall System
Headline Hukrim Nasional

Menteri Nusron Sebut Perangi Mafia Tanah Pakai Strategi Firewall System

Admin
Admin
22 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan komitmen memerangi mafia tanah tidak berubah.

Menurutnya, ada sejumlah strategi untuk memerangi mafia tanah. Salah satunya dengan memperkuat sistem di internal Kementerian ATR/BPN yang ia sebut sebagai firewall system.

Nusron mengatakan, tanpa sistem pengawasan dan integritas di internal yang kuat, upaya untuk memerangi mafia tanah tidak akan mudah.

“Soal komitmen memerangi mafia tanah itu kita harus persisten. Harus persisten istikamah, tapi strategi yang paling kuat adalah strategi firewall system. Kita menciptakan tembok di dalam,” kata Nusron kepada wartawan di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024.

“Mafia tanah itu sekuat apa pun, kalau di dalam tidak tergoda, di dalam dia komplain, di dalam itu dia mempunyai pendekatan risk management yang baik, saya kira yang di dalam tidak akan terjadi,” ujarnya.

Selain membangun firewall system, kata Nusron, memerangi mafia tanah juga dilakukan dengan menerapkan jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada pelaku mafia tanah.

Ia mencontohkan, pelaku kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, yang kini diusut dengan menggunakan TPPU.

“Sudah ada satu case di Bandung, kita jadikan tersangka TPPU, yang bersangkutan kena hukuman tiga tahun, kemudian sekarang lagi di-trace asetnya menjadi tersangka TPPU,” ucapnya.

“Jadi sekarang semua siapa pun yang terbukti menjadi mafia tanah, menyerobot tanah orang lain, hasil kekayaannya itu akan kita trace dan kita gunakan pasal TPPU,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan akan mengejar pelaku mafia tanah dengan TPPU. Nusron mengatakan langkah itu dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku mafia tanah.

Dia menjelaskan, kasus mafia tanah yang dimaksud yang terjadi Dago Elos, Jawa Barat, yang menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 3,6 triliun.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah penegak hukum, yakni Polda Jawa Barat dan Kejati Jawa Barat, yang akan mengusut kasus tersebut dengan TPPU.

“Mulai hari Selasa kemarin, ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang, atau TPPU, ini yang pertama langkah maju di mana mafia tanah sudah berhasil dilakukan tindak pidana pencucian uang, dan sudah terbukti, nanti akan di-tracing aset-aset beliau, kekayaan yang bersangkutan,” kata Nusron di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Admin- Jumat, Januari 02, 2026 0
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten
SERANG, SuryaTribun.Com – Dugaan peredaran rokok ilegal merek Lato di wilayah Banten kian menjadi sorotan publik. Selain meresahkan masyarakat, aktivitas terse…

Berita Terpopuler

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Pembunuh Perempuan Muda di Malang Ditangkap, Polisi Masih Didalami Motif

Pembunuh Perempuan Muda di Malang Ditangkap, Polisi Masih Didalami Motif

Senin, Desember 29, 2025
Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung

Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung

Sabtu, Desember 27, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Sabtu, Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Pembunuh Perempuan Muda di Malang Ditangkap, Polisi Masih Didalami Motif

Pembunuh Perempuan Muda di Malang Ditangkap, Polisi Masih Didalami Motif

Senin, Desember 29, 2025
Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung

Kajari HSU dan Bekasi yang Kena OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung

Sabtu, Desember 27, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Sabtu, Desember 27, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber