Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Menteri Nusron Sebut Perangi Mafia Tanah Pakai Strategi Firewall System
Headline Hukrim Nasional

Menteri Nusron Sebut Perangi Mafia Tanah Pakai Strategi Firewall System

Admin
Admin
22 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan komitmen memerangi mafia tanah tidak berubah.

Menurutnya, ada sejumlah strategi untuk memerangi mafia tanah. Salah satunya dengan memperkuat sistem di internal Kementerian ATR/BPN yang ia sebut sebagai firewall system.

Nusron mengatakan, tanpa sistem pengawasan dan integritas di internal yang kuat, upaya untuk memerangi mafia tanah tidak akan mudah.

“Soal komitmen memerangi mafia tanah itu kita harus persisten. Harus persisten istikamah, tapi strategi yang paling kuat adalah strategi firewall system. Kita menciptakan tembok di dalam,” kata Nusron kepada wartawan di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024.

“Mafia tanah itu sekuat apa pun, kalau di dalam tidak tergoda, di dalam dia komplain, di dalam itu dia mempunyai pendekatan risk management yang baik, saya kira yang di dalam tidak akan terjadi,” ujarnya.

Selain membangun firewall system, kata Nusron, memerangi mafia tanah juga dilakukan dengan menerapkan jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada pelaku mafia tanah.

Ia mencontohkan, pelaku kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, yang kini diusut dengan menggunakan TPPU.

“Sudah ada satu case di Bandung, kita jadikan tersangka TPPU, yang bersangkutan kena hukuman tiga tahun, kemudian sekarang lagi di-trace asetnya menjadi tersangka TPPU,” ucapnya.

“Jadi sekarang semua siapa pun yang terbukti menjadi mafia tanah, menyerobot tanah orang lain, hasil kekayaannya itu akan kita trace dan kita gunakan pasal TPPU,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan akan mengejar pelaku mafia tanah dengan TPPU. Nusron mengatakan langkah itu dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku mafia tanah.

Dia menjelaskan, kasus mafia tanah yang dimaksud yang terjadi Dago Elos, Jawa Barat, yang menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 3,6 triliun.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah penegak hukum, yakni Polda Jawa Barat dan Kejati Jawa Barat, yang akan mengusut kasus tersebut dengan TPPU.

“Mulai hari Selasa kemarin, ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang, atau TPPU, ini yang pertama langkah maju di mana mafia tanah sudah berhasil dilakukan tindak pidana pencucian uang, dan sudah terbukti, nanti akan di-tracing aset-aset beliau, kekayaan yang bersangkutan,” kata Nusron di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Admin- Minggu, April 05, 2026 0
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat
CIMAHI, Surya Tribun .Com - Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di …

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan  Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan  Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber