Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Tulungagung Kasus Kisruh Antarperguruan di Tulungagung, 10 Pesilat Jadi Tersangka
Daerah Headline Hukrim Tulungagung

Kasus Kisruh Antarperguruan di Tulungagung, 10 Pesilat Jadi Tersangka

Admin
Admin
22 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sebanyak 10 pesilat di Tulungagung diamankan. 

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Polisi menetapkan sebanyak 10 pesilat sebagai tersangka kasus kisruh antarperguruan silat di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan upaya penyelidikan terkait dua kejadian kerusuhan di Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Boyolangu.

“Untuk kasus di Kedungwaru ada empat tersangka, yakni MIN (18), MSH (22), MDA (18) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru dan VRR (22) warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru,” kata Taat kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.

Di sisi lain, pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota perguruan di Kecamatan Boyolangu, yakni YA (18), EWS (21), AP (48), MOY (20) warga Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu. MFA (18) dan JER (20) warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu. Selain itu, Polisi masih memburu dua pelaku lain AG (18) dan YG (18).

Pada kasus di Kedungwaru bermula saat korban melintas dengan memakai kaus beratribut salah satu perguruan silat. Saat itulah para tersangka yang mengalami fanatisme organisasi mengejar korban dan meludahinya. Selanjutnya korban dikeroyok oleh pelaku. Hal serupa juga terjadi di TKP Kecamatan Boyolangu.

Menurutnya, dua kasus pengeroyokan tersebut rata-rata dipicu oleh sentimen antarperguruan silat. Salah satu penyebab kisruh karena korban memakai kaus yang bergambar salah organisasi perguruan silat.

“Ini kaus yang dipakai oleh korban,” ujarnya.

Sentimen antarperguruan tersebut mengakibatkan terjadinya aksi saling balas ketika terjadi perselisihan di tingkat bawah.

“Jadi seperti lingkaran setan, terus menerus saling balas,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, upaya penindakan hukum secara tegas ini dapat mengurangi potensi gesekan sesama anggota silat. Polisi mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan perdamaian sehingga menciptakan rasa aman di lingkungan.

Sementara itu, salah satu tersangka mengaku menyesal atas kasus pengeroyokan tersebut. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya menyesal komandan, malu,” ujar salah satu tersangka.

Akibat perbuatannya, kini 10 tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Admin- Jumat, Februari 13, 2026 0
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan
Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri.  KEDIRI, Surya Tribun .Com - Belasan orang warga Kota Kediri, J…

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber