Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki
![]() |
| Ilustrasi tentara Rusia. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah tengah mengecek temuan intelijen Ukraina yang mengaku mendapat informasi bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi Tentara Rusia.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui perwakilan RI, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2026.
Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.
Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ujarnya.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Yvonne mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
Pasalnya, kata dia, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual, dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia.
"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," ujar Yvonne.
Untuk diketahui, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnish'oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU) mengeklaim mendapatkan informasi mengenai delapan WNI yang direkrut ke dalam militer Rusia.
SZRU menyampaikan informasi tersebut melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026.
Lembaga itu menyebut Rusia terus merekrut warga negara asing untuk berperang dalam perang melawan Ukraina.
Dalam laporan tersebut, SZRU menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang direkrut menjadi bagian dari militer Rusia.
SZRU juga menyebut, perekrutan warga asing dilakukan dengan menawarkan sejumlah iming-iming.
Tawaran tersebut antara lain gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.
Menurut SZRU, pola perekrutan tersebut sebelumnya juga digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Absen Lembaga intelijen Ukraina itu menyebut sebagian warga asing yang direkrut Rusia berakhir di garis depan tanpa pelatihan.
SZRU juga menyatakan beberapa dari mereka tewas dalam beberapa pekan pertama.
SZRU menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar negara asal warga asing yang direkrut Rusia untuk menjadi personel militer dalam perang melawan Ukraina. (*/red)
