Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan
Headline Hukrim

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Permen narkoba asal Inggris. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis delta 9 tetrahydrocannabinol (THC) yang dikemas dalam bentuk permen. 

“Jenis dan bentuk narkoba ini baru pertama kita temukan dan ungkap di wilayah Indonesia,” ujar Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigakan yang masuk dari Inggris. 

Narkotika tersebut ditemukan dalam paket yang dikirim dari Inggris ke Indonesia melalui jasa Kantor Pos. 

Paket itu kemudian diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Karet Nomor 9, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap seorang pria bernama Abram Jetro Endiera pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB. 

Abram ditangkap setelah mengambil paket yang berisi tiga bungkus permen, masing-masing berisi 10 permen. 

“Setelah dilakukan pengecekan laboratorium oleh Bea Cukai diketahui bahwa permen candi tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta 9 tetrahydrocannabinol,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Berdasarkan pemeriksaan, Abram mengaku paket tersebut dipesan melalui sebuah situs dan menggunakan nama penerima Sally Hartanto. 

Ia juga mengaku telah empat kali memesan paket yang diduga mengandung THC sejak Maret 2026. Paket-paket tersebut dikirim menggunakan nama penerima dan alamat yang sama. 

Selain permen, penyidik menyita 12 potong cokelat LSD yang diduga mengandung THC, satu unit iPhone 14 Pro, dan satu laptop ponsel Omen. 

Total barang bukti THC yang diamankan memiliki berat 231 gram bruto dengan nilai ekonomi setelah diedarkan diperkirakan mencapai Rp 693 juta. 

Polisi memperkirakan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 115 orang dari penyalahgunaan narkotika. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Redaksi- Selasa, September 22, 2026 0
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat
Presiden Prabowo Subianto.  PONOROGO, Surya Tribun .Com - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengungkap banyak sekali manfaat yang bisa dihasi…

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Kamis, September 17, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Tersangka Kasus Korupsi ESDM Jatim Ony Setiawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Tersangka Kasus Korupsi ESDM Jatim Ony Setiawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, September 18, 2026
Sabung Ayam Diduga Menggeliat di Dua Kecamatan, Publik Lumajang Pertanyakan Pengawasan Aparat

Sabung Ayam Diduga Menggeliat di Dua Kecamatan, Publik Lumajang Pertanyakan Pengawasan Aparat

Kamis, September 17, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Kamis, September 17, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Tersangka Kasus Korupsi ESDM Jatim Ony Setiawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Tersangka Kasus Korupsi ESDM Jatim Ony Setiawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, September 18, 2026
Sabung Ayam Diduga Menggeliat di Dua Kecamatan, Publik Lumajang Pertanyakan Pengawasan Aparat

Sabung Ayam Diduga Menggeliat di Dua Kecamatan, Publik Lumajang Pertanyakan Pengawasan Aparat

Kamis, September 17, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber