Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa
Headline Nasional Politik

Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa

Admin
Admin
28 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Quick Count Pilkada 2024. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Berbagai lembaga survei telah melakukan hitung cepat atau quick count perolehan suara pasangan calon yang ikut kontestasi Pilkada Serentak.

Daerah di Pulau Jawa yang melakukan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berikut rangkuman hasil quick count berbagai lembaga survei: 

Pilkada Jakarta 

Charta Politika Indonesia:

Ridwan Kamil-Suswono 39,25%

Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,60%

Pramono Anung-Rano Karno 50,15%

Voxpol Center Research & Consulting:

Ridwan Kamil-Suswono 39,33%

Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,56%

Pramono Anung-Rano Karno 50,1%

Lingkaran Survei Indonesia:

Ridwan Kamil-Suswono 39,18%

Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,68%

Pramono Anung-Rano Karno 50,14%

Pilkada Banten 

Charta Politika Indonesia:

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi 42,48%

Andra Soni - Dimyati Natakusumah 57,52%

Voxpol Center Research & Consulting:

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi 42,92%

Andra Soni - Dimyati Natakusumah 57,08%

Lingkaran Survei Indonesia (Total suara masuk : 97,89%; Tingkat partisipasi : 97,89%):

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi 45%

Andra Soni - Dimyati Natakusumah 55%

Pilkada Jawa Barat

Lingkaran Survei Indonesia (Total suara masuk : 97%; Tingkat partisipasi : 97%):

Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwinatarina 10,44%

Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja 9,02%

Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie 18,35%

Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan 62,19%

Pilkada Jawa Tengah

Charta Politika Indonesia:

Andika Perkasa – Hendrar Prihadi 41,56%

Ahmad Lutfhi – Taj Yasin 58,44%

Lingkaran Survei Indonesia (Total suara masuk : 94%, Tingkat partisipasi : 94%):

Andika Perkasa – Hendrar Prihadi 41,28%

Ahmad Lutfhi – Taj Yasin 58,72%

Pilkada Jawa Timur

Charta Politik Indonesia:

Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim 8,16%

Khofifah I. Parawansa – Emil E. Dardak 57,23%

Tri Rismaharini – Kh. Zahrul A. Asumta 34,61%

Lingkaran Survei Indonesia (Total suara masuk : 97,67%; Tingkat partisipasi : 97,67%):

Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim 8,38%

Khofifah I. Parawansa – Emil E. Dardak 58,14%

Tri Rismaharini – Kh. Zahrul A. Asumta 33,48%

Namun demikian, quick count tidak bisa dijadikan rujukan untuk kemenangan Pilkada. Pasalnya, kemenangan Pilkada baru bisa dipastikan berdasarkan hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada serentak pada 15 Desember 2024. Proses penghitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 November hingga 3 Desember 2024.

Setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024.

“Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat Kabupaten-Kota,” ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

“Ini penting untuk sama-sama kita sampaikan, termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat Kabupaten-Kota. Selanjutnya pada tingkat Provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember. Hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber