Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Sidoarjo Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo
Daerah Headline Politik Sidoarjo

Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo

Redaksi
Redaksi
28 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paslon Pilbup Sidoarjo Subandi - Mimik. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Pasangan Calon (Paslon) Subandi – Mimik meraih kemenangan luar biasa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024, dengan perolehan suara mencapai 58,04 persen.

Kemenangan ini mengungguli pasangan Achmad Amir Aslichin - Edy Widodo yang hanya memperoleh 42 persen suara.

Dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Paslon Subandi - Mimik berhasil mendominasi 17 Kecamatan. Sementara pasangan SAE hanya unggul di satu Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Sidoarjo.

Hasil ini menegaskan kuatnya dukungan masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan sebutan BAIK (Baik, Amanah, Inovatif, dan Kreatif).

Proses penghitungan suara transparan dan akuntabel. Data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dapat diakses publik. Tim pemenangan Subandi - Mimik memastikan tidak ada celah untuk kecurangan dengan menempatkan saksi di setiap TPS, yang secara langsung mendokumentasikan rekapitulasi suara dalam formulir C1 hasil maupun C Plano.

Juru bicara tim pemenangan Subandi - Mimik, Nanang Haromain mengatakan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Data dari Bakesbangpol Sidoarjo dan desk Pilkada juga menunjukkan hasil yang sama, yakni Subandi - Mimik memperoleh 557.267 suara atau 58,04 persen. Sedangkan Iin - Edy meraih 402.907 suara atau 41,96 persen,” ujarnya.

Menurut Nanang, jika ada pihak yang masih meragukan hasil quick count atau desk Pilkada, mereka dipersilakan memverifikasi sendiri hasil perhitungan suara dengan mengakses data C1 yang telah diunggah di real count KPU Sidoarjo.

“Kami mengundang masyarakat Sidoarjo untuk melihat secara langsung hasil rekapitulasi yang sudah dipublikasikan, baik melalui aplikasi digital maupun secara manual. Ini adalah bukti bahwa proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Nanang. 

Kemenangan itu pun disambut gembira pendukung Subandi - Mimik, yang berharap pasangan ini dapat mewujudkan janji-janji kampanye dan membawa perubahan positif bagi Sidoarjo.

Tim Subandi - Mimik juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pendukung pasangan lainnya.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Subandi - Mimik, tetapi kemenangan untuk seluruh warga Sidoarjo. Kami akan terus berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Nanang.

Dengan hasil ini, Subandi - Mimik siap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menjalankan program kerja yang telah disusun untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, penghitungan resmi dari KPU akan menjadi penetapan final yang mengukuhkan kemenangan Subandi - Mimik. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Redaksi- Rabu, Mei 20, 2026 0
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan
Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Satreskrim Polres Gresik menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sumengko, Ke…

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Duduk Perkara Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun ke Nadiem Makarim

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber