Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Sidoarjo Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo
Daerah Headline Politik Sidoarjo

Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo

Admin
Admin
28 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paslon Pilbup Sidoarjo Subandi - Mimik. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Pasangan Calon (Paslon) Subandi – Mimik meraih kemenangan luar biasa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024, dengan perolehan suara mencapai 58,04 persen.

Kemenangan ini mengungguli pasangan Achmad Amir Aslichin - Edy Widodo yang hanya memperoleh 42 persen suara.

Dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Paslon Subandi - Mimik berhasil mendominasi 17 Kecamatan. Sementara pasangan SAE hanya unggul di satu Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Sidoarjo.

Hasil ini menegaskan kuatnya dukungan masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan sebutan BAIK (Baik, Amanah, Inovatif, dan Kreatif).

Proses penghitungan suara transparan dan akuntabel. Data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dapat diakses publik. Tim pemenangan Subandi - Mimik memastikan tidak ada celah untuk kecurangan dengan menempatkan saksi di setiap TPS, yang secara langsung mendokumentasikan rekapitulasi suara dalam formulir C1 hasil maupun C Plano.

Juru bicara tim pemenangan Subandi - Mimik, Nanang Haromain mengatakan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Data dari Bakesbangpol Sidoarjo dan desk Pilkada juga menunjukkan hasil yang sama, yakni Subandi - Mimik memperoleh 557.267 suara atau 58,04 persen. Sedangkan Iin - Edy meraih 402.907 suara atau 41,96 persen,” ujarnya.

Menurut Nanang, jika ada pihak yang masih meragukan hasil quick count atau desk Pilkada, mereka dipersilakan memverifikasi sendiri hasil perhitungan suara dengan mengakses data C1 yang telah diunggah di real count KPU Sidoarjo.

“Kami mengundang masyarakat Sidoarjo untuk melihat secara langsung hasil rekapitulasi yang sudah dipublikasikan, baik melalui aplikasi digital maupun secara manual. Ini adalah bukti bahwa proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Nanang. 

Kemenangan itu pun disambut gembira pendukung Subandi - Mimik, yang berharap pasangan ini dapat mewujudkan janji-janji kampanye dan membawa perubahan positif bagi Sidoarjo.

Tim Subandi - Mimik juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pendukung pasangan lainnya.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Subandi - Mimik, tetapi kemenangan untuk seluruh warga Sidoarjo. Kami akan terus berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Nanang.

Dengan hasil ini, Subandi - Mimik siap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menjalankan program kerja yang telah disusun untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, penghitungan resmi dari KPU akan menjadi penetapan final yang mengukuhkan kemenangan Subandi - Mimik. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Admin- Kamis, April 09, 2026 0
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto Salam Budaya , tepatnya di dusun Blentreng, desa Ngembat, kami tim Media…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, April 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber