Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Sidoarjo Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo
Daerah Headline Politik Sidoarjo

Raih 58,04 Persen Suara, Subandi – Mimik Menang Telak di Pilkada Sidoarjo

Redaksi
Redaksi
28 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paslon Pilbup Sidoarjo Subandi - Mimik. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Pasangan Calon (Paslon) Subandi – Mimik meraih kemenangan luar biasa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024, dengan perolehan suara mencapai 58,04 persen.

Kemenangan ini mengungguli pasangan Achmad Amir Aslichin - Edy Widodo yang hanya memperoleh 42 persen suara.

Dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Paslon Subandi - Mimik berhasil mendominasi 17 Kecamatan. Sementara pasangan SAE hanya unggul di satu Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Sidoarjo.

Hasil ini menegaskan kuatnya dukungan masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan sebutan BAIK (Baik, Amanah, Inovatif, dan Kreatif).

Proses penghitungan suara transparan dan akuntabel. Data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dapat diakses publik. Tim pemenangan Subandi - Mimik memastikan tidak ada celah untuk kecurangan dengan menempatkan saksi di setiap TPS, yang secara langsung mendokumentasikan rekapitulasi suara dalam formulir C1 hasil maupun C Plano.

Juru bicara tim pemenangan Subandi - Mimik, Nanang Haromain mengatakan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Data dari Bakesbangpol Sidoarjo dan desk Pilkada juga menunjukkan hasil yang sama, yakni Subandi - Mimik memperoleh 557.267 suara atau 58,04 persen. Sedangkan Iin - Edy meraih 402.907 suara atau 41,96 persen,” ujarnya.

Menurut Nanang, jika ada pihak yang masih meragukan hasil quick count atau desk Pilkada, mereka dipersilakan memverifikasi sendiri hasil perhitungan suara dengan mengakses data C1 yang telah diunggah di real count KPU Sidoarjo.

“Kami mengundang masyarakat Sidoarjo untuk melihat secara langsung hasil rekapitulasi yang sudah dipublikasikan, baik melalui aplikasi digital maupun secara manual. Ini adalah bukti bahwa proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Nanang. 

Kemenangan itu pun disambut gembira pendukung Subandi - Mimik, yang berharap pasangan ini dapat mewujudkan janji-janji kampanye dan membawa perubahan positif bagi Sidoarjo.

Tim Subandi - Mimik juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pendukung pasangan lainnya.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Subandi - Mimik, tetapi kemenangan untuk seluruh warga Sidoarjo. Kami akan terus berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Nanang.

Dengan hasil ini, Subandi - Mimik siap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menjalankan program kerja yang telah disusun untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, penghitungan resmi dari KPU akan menjadi penetapan final yang mengukuhkan kemenangan Subandi - Mimik. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Redaksi- Kamis, Juli 02, 2026 0
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber