Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Sindikat Judi Online WN China, Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru
Headline Hukrim Nasional

Kasus Sindikat Judi Online WN China, Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru

Redaksi
Redaksi
02 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Bareskrim Polri berhasil menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WN China.

“Kami telah melakukan penetapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat, yaitu tersangka berinisial HAJ, CAS dan E,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Wakasatgas Pemberantasan Judi Online Polri, Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu, 02 November 2024.

Irjen Asep Edi Suheri menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.

Menurutnya, instruksi itu sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga Polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat Polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ujarnya.

Irjen Asep menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. HAJ memiliki peran sebagai pembuat perusahaan untuk deposit dan withdraw para pemain judi online.

“HAJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit dan withdraw pemain, yaitu PT AJT dan PT MLT. Tersangka HAJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai Direktur dan Komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya, dalam hal ini untuk operasional situs SLOT82-78 ini,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka CAS sebagai direktur PT OT dan E menjalani perannya sebagai Komisaris PT OT.

Menurut Asep, PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan dibuat khusus untuk situs SLOT82-78 tersebut.

“Tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai Direktur PT OT, dan tersangka E sebagai Komisaris PT OT yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs SLOT8278,” sebutnya.

Selain itu, kata Asep, dalam proses pendalaman tersebut pihaknya menetapkan dua tersangka lainnya yang masih berstatus sebagai Daftar Dencarian Orang (DPO), yaitu IJ dan DX alias MA.

“Tersangka IJ sebagai Manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs SLOT82-78, dan juga tersangka DX alias MA seorang warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk slot situs 8278 di Indonesia,” terangnya.

“Keduanya masih dalam proses pencarian. Saat ini kami masih berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut. Keduanya masih dalam proses pencarian. Saat ini kami masih berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka sindikat situs judi online SLOT82-78. Mereka memiliki peran masing-masing.

Berikut ini identitas tersangka dan perannya:

QF, WN China selaku Direktur penyedia jasa pembayaran. Berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna.

Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya.

RA, selaku Direktur Utama penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasi serta segala aktivitas perusahaan.

IMM, selaku Komisaris serta legal penyedia jasa pembayaran. Berperan pengawasan dan penegakan kepatuhan hukum dalam semua transaksi dan kerja sama.

AF, selaku Chief Operating Officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran. Berperan mengendalikan dashboard perusahaan yang berkaitan dengan PJP lainnya dan mengelola deposit.

FH, selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang kendali atas dashboard yang menghubungkan PJP dengan PJP lainnya, serta memfasilitasi transaksi keuangan di antara kedua perusahaan.

RAP, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran. Berperan memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.

HG, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran, termasuk memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer dana dan/atau Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber