Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Presiden Prabowo Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Headline Nasional

Presiden Prabowo Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto. 

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Presiden Prabowo menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menekankan, produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.

Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucapnya.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.


Sumber: BPMI Setpres

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar

Redaksi- Jumat, November 06, 2026 0
Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar
Polres Mojokerto Kota mengungkap praktik produksi dan peredaran oli mesin diduga palsu merek Mars.  MOJOKERTO, Surya- Tribun .Com – Praktik produksi dan pereda…

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Rabu, November 04, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Rabu, November 04, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber