Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, KPK Soroti Harta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Rp 9,4 M
Headline Hukrim Nasional

Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, KPK Soroti Harta Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Rp 9,4 M

Admin
Admin
15 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.

“Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” kata Herda kepada wartawan, Minggu, 15 Desember 2024.

Menurut Herda, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

“Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.

Ia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda.

Adapun Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:

Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta

Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta

Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Alat transportasi:

Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

Harta bergerak Rp 830 juta

Surat berharga Rp 670,7 juta

Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

Diketahui, penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.

“Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat, 13 Desember 2024.

Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang. Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.

“Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

“(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” imbuhnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Terlarang, Oknum Kapolsek di Bandung Barat Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Admin- Minggu, September 07, 2025 0
Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Terlarang, Oknum Kapolsek di Bandung Barat Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022
BANDUNG BARAT, Surya Tribun .Com – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang di Jl. St. No.29 Kertajaya, Kecamatan Padalarang, K…

Berita Terpopuler

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang

Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang

Jumat, September 05, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025
Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Minggu, September 07, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang

Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang

Jumat, September 05, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025
Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Minggu, September 07, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber