Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Pasuruan Gegara Cemburu, Pria di Pasuruan Bunuh Tetangganya
Daerah Headline Hukrim Pasuruan

Gegara Cemburu, Pria di Pasuruan Bunuh Tetangganya

Admin
Admin
10 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PASURUAN, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian mengungkap motif pembunuhan tetangga di Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diketahui, pelaku tega membunuh tetangganya karena cemburu.

Pelaku menuduh korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya tiga tahun silam. Motif kasus pembunuhan ini terungkap setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota memeriksa Samsul (38), pelaku pembunuhan terhadap Tulus Widianto (41), warga Dusun Jelakrejo, Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.

“Antara pelaku dan korban sudah pernah dimediasi sebanyak dua kali di Kelurahan Blandongan, terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa, Selasa, 10 Desember 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian dada dan punggung. Pelaku langsung meninggalkan korban. Sementara itu, istri korban sempat meneriaki pelaku hingga akhirnya mengundang warga untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Korban meninggal dengan empat tusukan. Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian serta sebilah pisau tajam yang digunakan menghabisi korban.

Atas perbuatan sadis tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembenuhan berencana juncto Pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini menggegerkan warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.

Saat itu, korban tengah menonton Timnas Indonesia melawan Myanmar. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan menusuknya hingga jatuh. Korban sempat dibawa ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjuangan Kartini Masa Kini: Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis

Admin- Senin, April 20, 2026 0
Perjuangan Kartini Masa Kini: Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis
SURABAYA, Surya Tribun .Com - Di setiap zaman, selalu ada Perjuangan. Jika dahulu Raden Ajeng Kartini melawan keterbatasan untuk memperjuangkan Hak dan Martab…

Berita Terpopuler

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026
Presiden Prabowo Menggelar Pertemuan Dengan Presiden Putin  Di Istana Kremlin Sepakati Kerja sama Ekonomi Hingga Antariksa

Presiden Prabowo Menggelar Pertemuan Dengan Presiden Putin Di Istana Kremlin Sepakati Kerja sama Ekonomi Hingga Antariksa

Senin, April 13, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin

Selasa, April 14, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026

Berita Terpopuler

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026
Presiden Prabowo Menggelar Pertemuan Dengan Presiden Putin  Di Istana Kremlin Sepakati Kerja sama Ekonomi Hingga Antariksa

Presiden Prabowo Menggelar Pertemuan Dengan Presiden Putin Di Istana Kremlin Sepakati Kerja sama Ekonomi Hingga Antariksa

Senin, April 13, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin

Selasa, April 14, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber