Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Dana CSR BI, KPK Pastikan Panggil Anggota Komisi IX DPR
Headline Hukrim Nasional

Kasus Dana CSR BI, KPK Pastikan Panggil Anggota Komisi IX DPR

Admin
Admin
30 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil beberapa anggota Komisi IX DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Satori, yang mengeklaim bahwa semua anggota Komisi IX terlibat dalam program dana CSR BI.

“Ya, kalau menurut penyidik itu memang mendukung pembuktian atas Pasal yang disangkakan. Ini kan penyidikan umum, ini pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.

Fitroh menegaskan, penyidik memiliki alasan yang jelas terkait penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dana CSR BI beberapa hari lalu.

“Belum (kaitan dana CSR BI dan OJK). Tapi penyidik melakukan (penggeledahan) itu pasti ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengatakan, bentuk program CSR BI yang dilakukan bersama Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal itu disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori.

Ia juga membantah adanya kegiatan suap-menyuap terkait dana CSR BI tersebut.

“Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.

Menurut Satori, dana CSR BI disalurkan ke beberapa Yayasan, meskipun Ia tidak memberikan rincian mengenai nama dan jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.

“Semua (Dana CSR) kepada Yayasan,” ujarnya.

Diketahui sebelumya, pada Senin, 16 Desember 2024, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia terkait dugaan korupsi dana CSR.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, terdapat indikasi penyelewengan dana CSR.

KPK juga menduga bahwa uang CSR mengalir ke sejumlah Yayasan yang tidak tepat untuk diberikan.

“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.

Rudi menambahkan, beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Ia mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI untuk meminta klarifikasi terkait barang yang diamankan.

“Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Admin- Kamis, April 23, 2026 0
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik
GRESIK, Surya Tribun .Com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gresik guna memperkuat kuali…

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber