Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Isak Tangis Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan Rakyat Indonesia saat Perayaan HUT PDI-P
Headline Nasional Politik

Isak Tangis Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan Rakyat Indonesia saat Perayaan HUT PDI-P

Redaksi
Redaksi
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menitihkan air mata saat mengucapkan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia dan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto usai TAP MPRS tentang tuduhan Presiden RI pertama, Soekarno dicabut MPR RI.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Megawati dalam perayaan HUT PDI-P yang ke-52 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Megawati menyampaikan terima kasih setelah Presiden Prabowo menyetujui surat dari pimpinan MPR RI yang berfokus pada pemulihan nama baik Bung Karno.

“Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno,” ucap Megawati dengan suara lirih dan meneteskan air mata saat momen HUT PDI-P ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Selain kepada Presiden Prabowo, ucapan terima kasih juga disampaikan Megawati kepada MPR RI yang telah meluruskan sejarah terkait dengan tuduhan pengkhianatan yang diarahkan kepada Bung Karno.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujarnya.

Megawati menegaskan, tuduhan kepada Soekarno memang tidak pernah ada. Sehingga, dia pun mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan MPR RI.

Megawati pun mengenang kembali saat dirinya mencari informasi tentang keadaan Soekarno yang kabarnya ditahan oleh pemerintah. "Beliau presiden tiba-tiba waktu itu ditahan, ditahan nggak tau di istana Bogor, nggak ada yang berani jawab. Jadi kami keluarga waktu itu tidak tahu status Bung Karno," katanya.

Megawati juga mengungkap keprihatinannya saat mengenang kejadian tersebut.

“Makanya saya bilang jangan loh orang Indonesia mau berkuasa melakukan hal-hal seperti itu lagi, nunggunya aja keadilannya selama setengah abad lebih,” ujarnya.

Megawati juga menekankan, kebijakan pemulihan nama baik Soekarno oleh MPR dan Presiden Prabowo harus dimanfaatkan sebagai momentum rekonsiliasi nasional.

Megawati menegaskan, keluarga Soekarno telah memaafkan perlakuan yang diterima Soekarno di masa lalu.

“Yang terpenting bagi keluarga dan kaum patriotik pecinta Bung Karno adalah rehabilitasi nama baik Bung Karno sebagai seorang proklamator bangsa, penggali Pancasila, dan bapak bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyatakan bahwa pimpinan MPR berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Soekarno.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari penafsiran Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil. Bamsoet juga memastikan bahwa MPR akan memperjuangkan pemulihan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Pertama Republik Indonesia.

Hal itu diungkap Bamsoet dalam acara silaturahmi kebangsaan dengan keluarga Bung Karno pada Senin, 09 September 2024.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” ujarnya.

Sebelumnya MPR telah resmi mencabut Ketetapan MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Surat resmi pencabutan TAP MPR tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga Bung Karno.

Bamsoet menjelaskan, dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, tuduhan terhadap Bung Karno terkait pengkhianatan dan dukungan kepada PKI dianggap tidak terbukti.

Menurut Bamsoet, langkah ini merupakan tindak lanjut dari TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, yang bertujuan untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Bamsoet juga memastikan, MPR RI akan menyosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 sebagai bagian dari upaya pemulihan nama baik Bung Karno.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” ujar Bamsoet. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Redaksi- Minggu, Agustus 23, 2026 0
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka
Mahasiswi yang melahirkan seorang diri di dalam kamar kos Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) ditetapkan sebagai t…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber