Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Kasus Kecelakaan Bus di Kota Batu, Polda Jatim Ungkap Peluang Tersangka Baru
Daerah Headline Surabaya

Kasus Kecelakaan Bus di Kota Batu, Polda Jatim Ungkap Peluang Tersangka Baru

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

SURABAYA SuryaTribun.Com – Terbuka peluang terdapat tersangka baru dalam kasus kecelakaan beruntun bus di Kota Batu yang terjadi pada Rabu lalu, 08 Januari 2025.

Hal itu disampaikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) usai dilakukan pendalaman.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan sopir bus, Muhammad Arief Subhan (MAS) (30), sebagai tersangka.

MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, ditemukan sejumlah fakta baru, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. Sebab operator bus, PO Shakindra Trans, diduga melakukan pelanggaran administratif.

“Kami melihat bahwa ada potensi (tersangka) baru, mengingat fakta kendaraan yang terjadi kendaraan itu rata-rata suratnya mati,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepada  wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.

Usai terjadi kecelakaan, Polisi menemukan fakta bus disewa SMK TI Global Badung, Bali, tidak hanya satu armada, tetapi empat.

Seluruh bus kemudian diperiksa oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan dinyatakan semua tidak laik jalan. Bahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KIR bus dinyatakan kedaluwarsa.

“Oleh karenanya, langsung kami putuskan dan ambil tindakan bahwa kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk operasi,” ujar Komarudin.

Polda Jatim akan memeriksa saksi lain, termasuk pemilik PO bus yang berinisial RB dan guru SMK TI Global Badung, Bali.

“Inisial RB sudah datang (di Polres Batu) dan akan kita panggil. Tentunya kita berharap dari hasil penyelidikan yang saat ini sedang kita lakukan,” kata Komarudin.

Bus bernopol DK 7942 GB tersebut membawa rombongan pelajar asal Bali yang sedang melaksanakan study tour di Batu, Jawa Timur. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Admin- Rabu, Oktober 22, 2025 0
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025
Sofie Aprilea, Atlet Karate Dojo Trengginas Situbondo.  BONDOWOSO, Surya Tribun .Com – Prestasi gemilang Kontingen Karete Dojo Trengginas sangat membanggakan t…

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Jumat, Oktober 17, 2025
KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

Rabu, Oktober 15, 2025
Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Jumat, Oktober 17, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Jumat, Oktober 17, 2025
KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

Rabu, Oktober 15, 2025
Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Jumat, Oktober 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber