Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil, Menteri HAM Sebut Prosedur Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi
Headline Hukrim Nasional

Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil, Menteri HAM Sebut Prosedur Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi

Admin
Admin
04 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Seperti kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.

Salah satunya dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Dia meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total, karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu, 04 Januari 2025.

Natalius menegaskan, penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, harus diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.

Menurutnya, peristiwa penembakan menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” pungkasnya.

Munculnya kasus-kasus penembakan tersebut, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.

Ia kembali menegaskan, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Ia menilai, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Admin- Jumat, Desember 26, 2025 0
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan…

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Minggu, Desember 21, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Minggu, Desember 21, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber