Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Kota Batu Berawal dari Kecurigaan Warga, Praktik Perdagangan Bayi di Kota Batu Terbongkar
Daerah Headline Hukrim Kota Batu

Berawal dari Kecurigaan Warga, Praktik Perdagangan Bayi di Kota Batu Terbongkar

Admin
Admin
04 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BATU, SuryaTribun.Com – Berawal dari kecurigaan warga terhadap perempuan berinisial DFS (26) yang tiba-tiba memiliki anak, praktik perdagangan bayi di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), terbongkar.

Pihak Kepolisian dari Unit PPA Polres Batu yang mengetahui informasi tersebut pada Kamis, 26 Desember 2024, langsung melakukan penyelidikan.

“Padahal diketahui oleh masyarakat setempat bahwasannya saudara Dini ini tidak pernah hamil. Kemudian Unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapatkan hasil bahwasannya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya,” kata Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025.

Hasil penyelidikan diketahui, DFS membeli bayi jenis kelamin laki-laki yang diperkirakan masih berusia tujuh hari itu melalui akun Facebook bernama Adopter Bayi dan Bumil.

“Kemudian bayi tersebut dibeli oleh saudara DFS dengan harga Rp 19 juta dengan transfer ke nomor rekening salah satu tersangka perempuan AS (32) asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” katanya.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima, DFS dan pelaku AS janjian bertemu untuk penyerahan bayi tersebut di tepi jalan raya area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.

“Transaksi dilakukan biasanya di jalan raya atau mencari lokasi yang sama-sama tidak diketahui, baik dari pihak komplotan penjual, maupun si pembeli, supaya tidak bisa dilacak,” ujarnya.

Hasil pengembangan Polisi, total ada enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dan ditahan di Mapolres Batu, di antaranya berinisial DFS (26) sebagai pembeli bayi asal Kelurahan Songgokerto Kota Batu, AS (32) dan AI (45) asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, sebagai penjual bayi, MK (45) asal Kabupaten Sidoarjo dan RS (21) asal Kabupaten Nganjuk sebagai sopir, serta KK (46) asal Jakarta Utara sebagai pencari bayi dari ibu kandung untuk dijual kembali.

“Jadi para tersangka, penjual, pembeli, dan perantara ini sama-sama tergabung dalam grup Facebook Adopter dan Bumil,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 79 juncto, Pasal 39 Ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu mobil Daihatsu Ertiga warna putih sebagai sarana beraksi, buku sehat, HP dari para tersangka, selimut yang digunakan bayi, kuali tanah atau gendok yang berisikan bunga dan tanah untuk tempat janin atau ari-ari dan surat tanda kelahiran. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Petrogas, DPRD Jatim: Bukan Dirikan BUMD Baru

Admin- Jumat, Februari 06, 2026 0
Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Petrogas, DPRD Jatim: Bukan Dirikan BUMD Baru
S URABAYA, Surya Tribun .Com - DPRD Jawa Timur (Jatim membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Petrogas Jatim Utama men…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber