Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Surabaya 14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam
Headline Hukrim Surabaya

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Redaksi
Redaksi
22 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Petugas gabungan TNI, Polri, BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar Opsgaktib di tempat hiburan malam di Surabaya, Sabtu malam, 20 Juni 2026. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Petugas gabungan menggelar razia besar-besaran dengan menyasar sembilan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Hasilnya, belasan oknum anggota TNI AL, TNI AD, hingga Polri yang kedapatan keluyuran di jam malam berhasil diamankan petugas. 

Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 ini melibatkan 75 personel gabungan dari berbagai instansi. 

Mulai dari POM Kodaeral V, POM AU Lanud Muljono, Denpom V/4 Surabaya, Propam Polrestabes Surabaya, BNNP Jatim, hingga Satpol PP Kota Surabaya. 

Razia maraton ini dimulai pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga berakhir pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. 

Petugas menyisir sembilan titik hiburan malam populer secara berurutan. 

Sembilan titik tersebut, di antaranya BV Luxury Bar & KTF, Alexza Club & KTF, Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Roots Cafe & Bar, Camden Bar, hingga Shelter Surabaya. 

Kedatangan puluhan petugas sempat membuat para pengunjung panik. Petugas memastikan bahwa fokus utama razia kali ini bukan menyasar masyarakat sipil biasa, melainkan memburu prajurit TNI dan anggota Polri "nakal" yang nekat melanggar aturan dinas. 

Danpom Kodaeral V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander mengatakan, operasi penegakan hukum di tempat hiburan malam ini merupakan agenda berkala untuk menekan angka pelanggaran di kalangan prajurit. 

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran prajurit," ujar Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, Minggu, 21 Juni 2026. 

Pemeriksaan kartu identitas dilakukan secara ketat kepada para pengunjung untuk menyisir personel yang membandel. 

Penindakan tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera secara personal, melainkan juga demi menegakkan ketertiban umum di internal militer. 

Hal senada diungkapkan oleh Kadis Lidpam Kodaeral V, Letkol Laut (PM) Prasetyo Bekti. 

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kedinasan, karena tindakan indisipliner oknum aparat dapat mencoreng nama baik institusi di mata publik. 

"Terutama oknum personel yang melakukan (berkunjung tempat hiburan malam) di saat jam kerja, terutama kegiatan yang bisa berakibat merusak citra TNI," ujarnya. 

Meskipun menyasar banyak lokasi krusial, Letkol Laut (PM) Prasetyo memastikan seluruh rangkaian operasi berkala tersebut berjalan tanpa kendala berarti di lapangan. 

"Selama pelaksanaan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Yustisi 2026 berjalan aman, lancar dan kondusif," ujarnya. 

Diketahui, terdapat puluhan orang yang diperiksa secara intensif oleh petugas. Dari total tersebut, tercatat ada 21 pengunjung yang resmi diamankan karena melakukan pelanggaran. 

Petugas gabungan mengamankan lima orang oknum prajurit TNI AD, tiga orang oknum prajurit TNI AL, serta enam orang oknum anggota polri. 

Selain belasan oknum anggota itu, petugas gabungan juga mengamankan seorang anak di bawah umur, kemudian enam warga yang tidak bisa menunjukkan identitas. 

Razia berakhir di titik Camden dan Shelter, puluhan personel langsung mengomandoi evakuasi. 

Seluruh oknum aparat maupun warga sipil yang terjaring langsung digelandang ke kantor POM TNI AD, POM TNI AL, Polrestabes Surabaya, serta Satpol PP Kota Surabaya sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing untuk diproses lebih lanjut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber