Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Headline Hukrim Nasional

Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Redaksi
Redaksi
12 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memastikan bakal menindak tegas para prajurit yang terbukti melanggar hukum terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Banten

Demikian dikatakan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.

Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.

“Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Denih.

Menurut Denih, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer. Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.

“Sidang di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Pangkoarmada menilai, pernyataannya pada 6 Januari lalu bahwa ada pengeroyokan sebelum penembakan, tidak terbukti melalui hasil rekonstruksi.

Hal tersebut, kata dia, karena menerima informasi awal berdasarkan video yang diterima.

“Alhamdulillah rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut. Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” ujar Denih.

Diketahui sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Sabtu, 11 Januari 2025.

Rekonstruksi penembakan bos rental itu digelar Puspomal, dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Dalam rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di Rest Area yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah bahwa pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, tidak benar terjadi.

Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” ujar Rizki.

Rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Redaksi- Kamis, Juni 04, 2026 0
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap
Empat debt collector pembacok anggota Brimob di Serang ditangkap. SERANG, Surya Tribun .Com - Kelompok Debt Collector (DC) yang melakukan pengeroyokan dan pem…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber