Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Peristiwa Trenggalek Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
Daerah Headline Hukrim Peristiwa Trenggalek

Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

Redaksi
Redaksi
25 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolsian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan, kantor Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka. Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Indra, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku tersebut, kata Indra, diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.

“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang Polsek. Kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah Polsek,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

Indra menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.

Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor Polsek. Tiga anggota Polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

Redaksi- Senin, Mei 25, 2026 0
Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik
Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yan…

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber