Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Mantan Wamen ATR Raja Juli Sebut Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Luar Sepengetahuan Menteri
Headline Nasional

Mantan Wamen ATR Raja Juli Sebut Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Luar Sepengetahuan Menteri

Admin
Admin
25 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Wamen ATR, Raja Juli Antoni. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mantan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR), Raja Juli Antoni mengatakan, penerbitan sertifikat Pagar Laut di perairan Tangerang, Banten, di luar sepengetahuan Menteri.

Pasalnya, kata dia, penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022, terutama Pasal 12.

“Secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang,” kata Raja Juli yang saat ini menjabat Menteri Perhutanan itu, Sabtu, 25 Januari 2025.

“Oleh karena itu, saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di kementerian,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya yang didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten dan Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Karena, kata dia, penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, pembatalannya dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid baru-baru ini.

“Pembatalan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Raja Juli memilih menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ATR.

Dia juga mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah tegas yang sudah dilakukan oleh Nusron Wahid dalam menyelesaikan masalah sertifikasi di Kabupaten Tangerang yang menjadi perdebatan publik akhir-akhir ini.

Terutama, ketegasannya yang memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Banten untuk membatalkan sertifikat yang terlambat terbit.

“Sekali lagi, saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah, dan insinuasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua Menteri ATR sebelumnya, Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono juga mengaku tidak tahu atas penerbitan sertifikat tanah tersebut. Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik Pagar Laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik Pagar Laut selama belum ada informasi pasti.

Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik Pagar Laut senilai Rp 18 juta per kilometer. Panjang Pagar Laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.

“Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” kata Trenggono kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Admin- Jumat, Januari 16, 2026 0
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com – Sedikitnya 411 pelajar, santri, dan orang dewasa di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim…

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber