Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Tiga Oknum TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Diadili di Pengadilan Militer
Headline Hukrim Nasional

Tiga Oknum TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Diadili di Pengadilan Militer

Redaksi
Redaksi
10 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak, akan diadili melalui pengadilan militer.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, merespons adanya desakan agar ketiga prajurit TNI tersebut bisa diadili melalui pengadilan umum.

“Terkait desakan publik agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan sipil atau umum tidak dapat dilaksanakan karena militer aktif,” kata Hariyanto kepada wartawan, Kamis, 09 Januari 2025.

Hariyanto juga menyampaikan aturan mengenai mekanisme prajurit TNI yang terlibat kasus hukum.

Menurutnya, anggota TNI aktif yang terlibat kasus hukum akan diadili melalui pengadilan militer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Sesuai dengan UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Pasal 9 ayat 1 huruf a, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana adalah militer aktif,” ujarnya.

Hariyanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut masih aktif sebagai anggota TNI. Untuk itu, kata dia, permasalahan tiga tersangka dari TNI akan ditangani di Pengadilan Militer.

“Terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel Pengadilan Militer,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, desakan agar kasus hukum yang melibatkan TNI - Polri diadili melalui peradilan umum disampaikan oleh Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan hal tersebut karena kasus yang melibatkan TNI - Polri marak terjadi.

Amnesty pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.

“Pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” kata Usman dalam keterangannya, Selasa, 07 Januari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Redaksi- Selasa, Juni 30, 2026 0
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa perekam wanita di toilet Masjid.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - M Misbakhuddin (44) terbukti bersalah karena merekam dua wanita mandi dan ganti baju …

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Sabtu, Juni 27, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya soal Impor HP Bekas Ilegal

Sabtu, Juni 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber