Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Tiga Selongsong Kembang Api Sreng Dor Ditemukan di Lokasi Ledakan Rumah Polisi Mojokerto
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Tiga Selongsong Kembang Api Sreng Dor Ditemukan di Lokasi Ledakan Rumah Polisi Mojokerto

Redaksi
Redaksi
14 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, didampingi dokter Kepolisian dan Tim Forensik saat konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 14  Januari 2025. 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Tiga selongsong kembang api sreng dor ditemukan di lokasi ledakan di rumah anggota Polisi, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Ledakan dahsyat yang mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa rumah serta dua korban meninggal dunia tersebut terjadi pada Senin pagi, 13 Januari 2025.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pasca ledakan, pihaknya bersama Tim Forensik Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadi Perkara (TKP).

Selain itu, kata dia, pengumpulan barang bukti terus dilakukan hingga Senin malam, bahkan dengan mendatangkan alat berat untuk membongkar reruntuhan.

Dari proses pembongkaran reruntuhan di lokasi ledakan, kata Ihram, ditemukan beberapa barang yang diduga menjadi pemicu ledakan, yaitu serpihan kertas, tiga selongsong sisa kembang api sreng dor.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP, di antaranya lima unit handphone dan satu lembar STNK, serta serpihan kertas,” kata Ihram kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 14 Januari 2025.

“Kemudian, ada selongsong sisa kembang api. Jadi, ada tiga selongsong kembang api yang kembang api. Kalau orang sini menyebutnya sreng dor,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain sebuah mesin cuci, beberapa tabung gas, serta alat pemutar musik.

Meski demikian, kata Ihram, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab terjadinya ledakan.

Menurut Ihram, pemilik rumah kini menjalani pemeriksaan di Kepolisian dan kasusnya ditangani Direskrimum Polda Jatim. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik Kepolisian, dua korban meninggal diakibatkan oleh reruntuhan material bangunan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Redaksi- Selasa, Agustus 18, 2026 0
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo
Sujani “Bupati Swasta”.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com – Rencana acara “Ruwatan dan Tirakatan Persembahan RPS untuk Sidoarjo dan Indonesia” pada 20 Agustus 2026 …

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Jumat, Agustus 01, 2025
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Soal Amnesti Hasto, KPK: Hanya Tak Laksanakan Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi

Jumat, Agustus 01, 2025
Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Resmi Launcing Media Metropagi.id, Siap Memberikan Informasi Terkini

Sabtu, Desember 30, 2023
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber