Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tuban KTV Glamour Tuban Diduga Langgar Jam Operasional, Kerap Terjadi Gesekan Antar Pemuda
Daerah Headline Tuban

KTV Glamour Tuban Diduga Langgar Jam Operasional, Kerap Terjadi Gesekan Antar Pemuda

Admin
Admin
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, SuryaTribun.Com – Penertiban jam operasional karaoke, pub dan KTV serta dunia hiburan malam dirasa sangat penting untuk dilakukan pihak yang berwenang demi mengurangi tindak kriminal dan keributan di masyarakat.

Hal ini dikarenakan beroperasi hingga dini hari dinilai berpotensi besar menimbulkan terjadinya hal negatif di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, hingga dini hari hiburan malam yang menyuguhkan minuman alkohol ini masih ramai pengunjung yang keluar masuk dengan berjalan sempoyongan, bahkan kemarin di KTV Glamour yang berada di jalan nasional Surabaya - Semarang tersebut terjadi gesekan antar pemuda.

Diketahui, di Kota Tuban hiburan malam berbentuk KTV Pub Karaoke tersebar di sepanjang jalan nasional Surabaya - Semarang.

Hal ini diketahui langsung oleh awak media saat bertemu langsung pemuda yang melintas di lokasi tersebut pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 Wib.

“Tempat hiburan malam di sini setiap hari buka sampai pagi mas. Ya kadang sampai jam tiag pagi. Kemarin juga saya lihat ada tawuran mas di sana,” kata warga sekitar.

Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tuban, Siswanto kepada awak media mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pasal 31 huruf F, jam operasional hiburan malam dimulai pada pukul 19.00-24.00 Wib.

“Kalau melebihi jam operasional akan kita tertibkan lagi dan menyesuaikan jadwal kegiatan,” ujar Siswanto.

Namun demikian, kata Siswanto, jam operasi merupakan kewenangan Disbudparpora untuk pembinaannya, dan sanksi administratif harus dilaksanakan oleh Dinas yang menangani terlebih dahulu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Redaksi- Selasa, Agustus 26, 2025 0
Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau
Tulungagung,- Warung Azuma di Desa bangoan Kecamatan Kedung Waru terkenal di kalangan muda di Kabupaten Tulungagung.Selasa 26 Agustus 2025 Anak muda menyuka…

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
Hanoman Obong Ikut Semarakan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

Hanoman Obong Ikut Semarakan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

Minggu, Agustus 24, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025

Berita Terpopuler

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Warung Azuma Tulungagung Sediakan Minuman Keras dan Diduga ajang Transaksi Narkoba;Polres Tulungagung Wajib Tau

Selasa, Agustus 26, 2025
LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

LSM FAAM Soroti Banyaknya Tambang Ilegal di Mojokerto, Desak Satgas yang Sudah Dibentuk Pemerintah Pusat Turun Langsung

Senin, Agustus 25, 2025
LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Jumat, Agustus 22, 2025
DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal: Itu Tidak Benar!

Sabtu, Agustus 23, 2025
Hanoman Obong Ikut Semarakan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

Hanoman Obong Ikut Semarakan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

Minggu, Agustus 24, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber