Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tuban KTV Glamour Tuban Diduga Langgar Jam Operasional, Kerap Terjadi Gesekan Antar Pemuda
Daerah Headline Tuban

KTV Glamour Tuban Diduga Langgar Jam Operasional, Kerap Terjadi Gesekan Antar Pemuda

Redaksi
Redaksi
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, SuryaTribun.Com – Penertiban jam operasional karaoke, pub dan KTV serta dunia hiburan malam dirasa sangat penting untuk dilakukan pihak yang berwenang demi mengurangi tindak kriminal dan keributan di masyarakat.

Hal ini dikarenakan beroperasi hingga dini hari dinilai berpotensi besar menimbulkan terjadinya hal negatif di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, hingga dini hari hiburan malam yang menyuguhkan minuman alkohol ini masih ramai pengunjung yang keluar masuk dengan berjalan sempoyongan, bahkan kemarin di KTV Glamour yang berada di jalan nasional Surabaya - Semarang tersebut terjadi gesekan antar pemuda.

Diketahui, di Kota Tuban hiburan malam berbentuk KTV Pub Karaoke tersebar di sepanjang jalan nasional Surabaya - Semarang.

Hal ini diketahui langsung oleh awak media saat bertemu langsung pemuda yang melintas di lokasi tersebut pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 Wib.

“Tempat hiburan malam di sini setiap hari buka sampai pagi mas. Ya kadang sampai jam tiag pagi. Kemarin juga saya lihat ada tawuran mas di sana,” kata warga sekitar.

Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tuban, Siswanto kepada awak media mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pasal 31 huruf F, jam operasional hiburan malam dimulai pada pukul 19.00-24.00 Wib.

“Kalau melebihi jam operasional akan kita tertibkan lagi dan menyesuaikan jadwal kegiatan,” ujar Siswanto.

Namun demikian, kata Siswanto, jam operasi merupakan kewenangan Disbudparpora untuk pembinaannya, dan sanksi administratif harus dilaksanakan oleh Dinas yang menangani terlebih dahulu. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Redaksi- Minggu, Juni 14, 2026 0
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang
MALANG, Surya Tribun .Com – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian.  Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diduga m…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Hingga Kini Hasil Uji Penyebab 210 Siswa Keracunan MBG di Surabaya Belum Keluar

Rabu, Juni 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber