Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Mafia Tramadol Mengamuk! Wartawan Dianiaya dengan Samurai dan Stik Golf di Jakarta Timur
Headline Hukrim Peristiwa

Mafia Tramadol Mengamuk! Wartawan Dianiaya dengan Samurai dan Stik Golf di Jakarta Timur

Admin
Admin
26 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Dunia jurnalistik kembali berduka. Sebuah investigasi mendalam terkait peredaran gelap Tramadol di Jakarta Timur (Jaktim) berubah menjadi mimpi buruk ketika seorang wartawan menjadi korban kebrutalan mafia obat keras.

Tak hanya mengalami luka robek akibat sabetan samurai, sang jurnalis juga kehilangan ponsel yang dihancurkan oleh para pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025, sekira pukul 23.30 WIB, di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Bukannya menjawab tudingan, para pelaku justru memilih cara biadab dengan menyerang dengan senjata!

Ketika Wartawan Jadi Sasaran, Hukum Diam?

Menurut sumber di lokasi, wartawan tersebut sedang mendokumentasikan aktivitas ilegal toko obat keras yang diduga menjual Tramadol tanpa izin. Tak butuh waktu lama, pemilik usaha ilegal itu naik pitam.

“Awalnya mereka hanya mengusir, tapi tiba-tiba menyerang dengan stik golf dan samurai. Saya lihat darah berceceran,” ujar saksi mata yang enggan disebut namanya.

Korban mengalami luka robek di punggung akibat sabetan senjata tajam dan sempat tersungkur akibat pukulan benda tumpul. Namun, yang lebih mengejutkan adalah reaksi kepolisian yang seolah lambat menangani kasus ini!


Kenapa mafia obat keras ini begitu berani? Apakah mereka merasa dilindungi?

Tramadol: Bisnis Haram yang Dilindungi Oknum?

Tramadol adalah obat daftar G yang hanya boleh dijual dengan resep dokter. Namun, kenyataannya, obat ini dijual bebas di pasar gelap—bahkan di toko-toko yang beroperasi terang-terangan!

Tramadol kerap digunakan sebagai narkotika murah oleh remaja dan pekerja dengan efek yang membuat mereka fly dan kecanduan. Siapa yang bertanggung jawab atas peredaran ini?

Warga sekitar mengaku, bisnis ini telah beroperasi cukup lama tanpa tersentuh hukum. Apakah ada oknum yang bermain? Jika benar, maka wajar jika para pelaku berani menyerang wartawan secara brutal—karena mereka merasa tak tersentuh hukum!

Undang-Undang Pers dan Kegagalan Aparat?

Serangan terhadap wartawan bukan sekadar kriminal biasa. Ini adalah upaya membungkam kebebasan pers dan kebenaran. Padahal, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1) jelas menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Namun pertanyaannya, apakah aparat akan benar-benar menegakkan hukum? Ataukah kasus ini akan dibiarkan seperti kasus-kasus lainnya yang berakhir tanpa kejelasan?

Tantangan untuk Penegak Hukum

Kami menuntut kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan mengusut siapa dalang besar di balik bisnis haram ini.

Jika aparat masih diam, maka jelas bahwa peredaran Tramadol ini bukan sekadar bisnis gelap biasa, tetapi bisnis yang memiliki pelindung kuat di balik layar!

Jika wartawan yang mencoba membongkar kebenaran saja bisa diserang tanpa konsekuensi, lalu bagaimana dengan masyarakat biasa?

Kami tidak akan diam!


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Divonis Tiga Tahun Penjara

Admin- Kamis, Juni 19, 2025 0
Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Divonis Tiga Tahun Penjara
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis tiga tahun penjara terkait kasus dugaa…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber