Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Ekonomi Headline Nasional Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg
Ekonomi Headline Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa, 04 Februari 2025.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut, Prabowo memerintahkan agar Kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga elpiji yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran elpiji 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli elpiji 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg.

“Kelangkaan elpiji itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan, Minggu, 02 Februari 2025.

Bahlil juga mengatakan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah ingin merapikan penerima subsidi elpiji 3 Kg.

“Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. elpiji 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu, 01 Februari 2025.

Prasetyo berharap, penerima elpiji 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan, kebijakan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” ujarnya.

“Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” imbuhnya. (*/red)

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Admin- Rabu, Mei 14, 2025 0
Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia
JAKARTA, Surya Tribun .Com – Mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, …

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber