Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Banyuwangi Daerah Headline Jelang Nyepi 2025, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Bakal Ditutup
Banyuwangi Daerah Headline

Jelang Nyepi 2025, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Bakal Ditutup

Admin
Admin
27 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. 

BANYUWANGI, SuryaTribun.Com – Guna menghormati perayaan Hari Raya Nyepi 2025, pelabuhan penyeberangan Ketapang - Gilimanuk akan ditutup sementara pada puncak arus mudik Lebaran 2025, Jumat, 28 Maret 2025.

Para pemudik yang ingin melakukan penyeberangan dari dan ke Bali, dapat menyesuaikan dengan jadwal penutupan Pelabuhan.

Berikut jadwal penutupan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk:

Jadwal Penutupan Pelabuhan:

Pelabuhan Ketapang Ditutup mulai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB

Dibuka kembali Mingu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WIB

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk:

Ditutup mulai, Sabtu 29 Maret 2025, pukul 05.00 WITA

Dibuka kembali mulai, Minggu 30 Maret 2025, pukul 06.00 WITA

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tumur (Jatim) memprediksi puncak arus mudik dari Bali akan terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025.

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Polda Jatim juga memprediksi puncak arus mudik dari Bali akan terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025.

Oleh karena itu, pemudik diimbau untuk menghindari perjalanan pada tanggal tersebut agar tidak terjebak di pelabuhan.

“Masyarakat bisa melakukan penyeberangan sebelum pukul 17.00 WIB atau tanggal 28 Maret 2025 siang minimal,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.

Komarudin juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan memperhatikan kesehatan selama perjalanan.

“Jangan ragu untuk beristirahat di pos pengamanan yang telah kami siapkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat memilih angkutan umum yang sudah melalui uji KIR agar perjalanan tetap aman,” ujarnya.

Libur Nyepi 2025 dan Idul Fitri 2025

Hari Raya Nyepi, perayaan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu, akan jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional, dengan tambahan cuti bersama pada Jumat, 28 Maret 2025.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025.

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinikmati jelang Idul Fitri 2025, yang telah ditetapkan pemerintah:

Jumat, 28 Maret 2025: cuti bersama Hari Raya Nyepi

Sabtu, 29 Maret 2025: libur nasional Hari Raya Nyepi

Senin, 31 Maret 2025: libur nasional Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025: libur nasional Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Kamis, 3 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Jumat, 4 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Senin, 7 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Selasa, 8 April 2025: kembali bekerja


(*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber