Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Banyuwangi Daerah Headline Jelang Nyepi 2025, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Bakal Ditutup
Banyuwangi Daerah Headline

Jelang Nyepi 2025, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Bakal Ditutup

Redaksi
Redaksi
27 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. 

BANYUWANGI, SuryaTribun.Com – Guna menghormati perayaan Hari Raya Nyepi 2025, pelabuhan penyeberangan Ketapang - Gilimanuk akan ditutup sementara pada puncak arus mudik Lebaran 2025, Jumat, 28 Maret 2025.

Para pemudik yang ingin melakukan penyeberangan dari dan ke Bali, dapat menyesuaikan dengan jadwal penutupan Pelabuhan.

Berikut jadwal penutupan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk:

Jadwal Penutupan Pelabuhan:

Pelabuhan Ketapang Ditutup mulai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB

Dibuka kembali Mingu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WIB

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk:

Ditutup mulai, Sabtu 29 Maret 2025, pukul 05.00 WITA

Dibuka kembali mulai, Minggu 30 Maret 2025, pukul 06.00 WITA

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tumur (Jatim) memprediksi puncak arus mudik dari Bali akan terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025.

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Polda Jatim juga memprediksi puncak arus mudik dari Bali akan terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025.

Oleh karena itu, pemudik diimbau untuk menghindari perjalanan pada tanggal tersebut agar tidak terjebak di pelabuhan.

“Masyarakat bisa melakukan penyeberangan sebelum pukul 17.00 WIB atau tanggal 28 Maret 2025 siang minimal,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.

Komarudin juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan memperhatikan kesehatan selama perjalanan.

“Jangan ragu untuk beristirahat di pos pengamanan yang telah kami siapkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat memilih angkutan umum yang sudah melalui uji KIR agar perjalanan tetap aman,” ujarnya.

Libur Nyepi 2025 dan Idul Fitri 2025

Hari Raya Nyepi, perayaan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu, akan jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional, dengan tambahan cuti bersama pada Jumat, 28 Maret 2025.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025.

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinikmati jelang Idul Fitri 2025, yang telah ditetapkan pemerintah:

Jumat, 28 Maret 2025: cuti bersama Hari Raya Nyepi

Sabtu, 29 Maret 2025: libur nasional Hari Raya Nyepi

Senin, 31 Maret 2025: libur nasional Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025: libur nasional Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Kamis, 3 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Jumat, 4 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Senin, 7 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 2025

Selasa, 8 April 2025: kembali bekerja


(*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber