Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kejagung Diminta Berantas Mafia Migas di Kasus Korupsi Pertamina
Headline Hukrim Nasional

Kejagung Diminta Berantas Mafia Migas di Kasus Korupsi Pertamina

Admin
Admin
02 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Soal skandal korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, masyarakat diharapkan tidak terkecoh dengan isu oplosan Pertalite jadi Pertamax.

Demikian seperti dikatakan Aktivis 98, Khalid Zabidi dalam keterangannya, Sabtu, 01 Maret 2025.

Menurutnya, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina.

“Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya,” ujar Khalid.

Sesuai keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, lanjut mantan aktivis ITB itu, kerugian negara dari praktek korupsi di anak usaha Pertamina itu mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian itu dilakukan mulai dari permainan impor, pengaturan broker, dan mengoplod Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax.

“Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan,” ujarnya.

Mantan Komisaris Anak Perusahaan Pertamina dan kini memimpin Dewan Pembina Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) itu mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun terakhir.

Menurutnya, hal itu mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.

“Ini bisa menjadi momentum agar Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell,” tuturnya.

Khalid berharap agar pengungkapan kasus tindak korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo ini, bisa dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM, serta perbaikan tata kelola perusahaan di Pertamina.

Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan BBM, Pertalite dijual Pertamax, kata Khalid, pemerintah, khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi, dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat, serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara
Walikota Malang, Wahyu Hidayat.  MALANG, Surya Tribun .Com - Selama pelaksanaan Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 7-8 Febru…

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Gugatan Praperadilan Tersangka Aplikasi Matel Ditolak PN Gresik

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber