Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Lima Terbaik Tingkat Nasional, Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Percepatan Penurunan AKI
Daerah Headline Serang Raya

Lima Terbaik Tingkat Nasional, Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Percepatan Penurunan AKI

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masuk lima dari 10 Kabupaten terbaik tingkat nasional atas capaian percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) selama empat tahun terakhir. 

Bahkan, program percepatan penurunan AKI Pemkab Serang juga menjadi percontohan (pilot project) untuk diajarkan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia oleh Kemendagri melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro) dalam rangka percepatan AKI di Kabupaten Serang antara Kemendagri dan Pemkab Serang, di Aula Tb. Syam’un, Selasa, 04 Maret 2025.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Darah IV (SUPD IV) Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendari, Paudah mengatakan, kehadirannya di Kabupaten Serang untuk melihat langsung dan berdiskusi dengan stekholder terkait program penurunan angka kematian ibu dari peningkatan kesehatan reproduksi. 

“Alhamdulillah memang Kabupaten Serang ini yang terbaik. Kalau kita lihat tadi disampaikan informasinya memang luar biasa berkerja, tidak lagi sendirian, sudah mengintegrasikan antar lintas sektor, lintas dinas, bahkan dengan mitra-mitra pembangunan dengan pemerintah daerah dengan asosiasi, masyarakat dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Paudah, apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Serang sudah sangat baik dalam penanganan percepatan penurunan AKI di Kabupaten Serang.

“Ini juga pada akhirnya kinerja untuk pemerintah daerah, khususnya penanganan kesehatan reproduksi ini menjadi terbaik di antara beberapa kabupaten yang menjadi lokus program,” katanya. 

Paudah memastikan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda akan mencoba mereplikasi dan pada tataran manajemen sudah menyiapkan modul untuk mereplikasikannya.

“Serang adalah Kabupaten yang menjadi tempat atau lokasi yang kita angkut seluruh aktivitasnya di dalam modul kita, untuk kita ajarkan ke provinsi atau kabupaten dan kota yang lain di Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, Kabupaten Serang dinilai Pemerintah Pusat termasuk dari 10 Kabupaten dan Kota percontohan untuk penanganan percepatan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) di Indonesia.

Dalam prakteknya, kata dia, dari 10 daerah, Kabupaten Serang masuk lima besar yang terbaik dalam proses penanganan selama empat tahun terakhir, sekitar 70 kasus, saat ini sudah di angka hanya 30 kasus.

“Memang perkembangannya dianggap yang paling cepat. Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dengan berbagai macam programnya, kemudian dari unsur masyarakat, kelembagaan, kesehatannya, kemudian pemerintahan di level bawah dan masyarakat bisa bersama-sama bersinergi agar angka ini bisa cepat menurun,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi menyebutkan, untuk kasus penurunan AKI di Kabupaten Serang sangat siginifikan tercatat pada Tahun 2022 AKI di angka 54 kasus, Tahun 2023 di angka 34 kasus, dan di 2024 menjadi 33 kasus AKI.

“Turunnya luar biasa hampir separuh. Untuk angka kematian bayi juga seperti itu, terjadi penurunan yang signifikan yang kemarin di angka 224 kasus di tahun 2023, di 2024 turun lagi menjadi 212 kasus,” paparnya. 

Rahmat juga mengatakan, program percepatan penurunan AKI dimulai sejak November 2021, diawali sebanyak lima Kementerian dan Lembaga setingkat Menteri bertemu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyerahkan surat penetapan Kabupaten Serang sebagai lokus pilot projectnya. 

Kelima lintas sektor tersebut, kata dia, meliputi Kemendagri sebagai leading sektornya, Kemenkes, BKKBN yang saat ini Badan Pengendalian Penduduk (BPP), Bappenas, dan Kementerian Kemenko Bidang PMK.

“Program ini dimulai November Tahun 2021, dan Tahun 2022 kita proses membuat program lintas sektor (OPD) semuanya yang hadir tadi,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber