Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Minta KPU Percepat Tahapan PSU, Bawaslu: Ini Bulan Ramadhan Rawan Politik Uang
Headline Nasional

Minta KPU Percepat Tahapan PSU, Bawaslu: Ini Bulan Ramadhan Rawan Politik Uang

Admin
Admin
04 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin, 03 Maret 2025.

Pasalnya, kata dia, sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu Butuh persiapan sebelum gelaran PSU.

“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU sampai sejauh mana? Karena kita, kami Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan,” ujar Rahmat Bagja. 

Apalagi, kata Bagja, saat ini telah memasuki bulan Ramadhan yang mana sangat rawan akan politik uang.

“Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat, untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Bagja juga menyampaikan terkait anggaran pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut, jika anggaran sudah jelas, untuk memitigasi pelanggaran politik uang saat pencalonan pihaknya akan mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.

“Jadi, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga anggaran ad-hoc ada sehingga kemudian Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” ujarnya.

Walaupun belum ada kejelasan soal anggaran tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran di daerah untuk melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.

“Kemudian, kami menyampaikan kepada teman Provinsi dan Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi kembali dengan unsur-unsur sentra Gakkumdu, karena Polisi dan Jaksa jika berkaitan dengan pidana politik uang itu berkaitan dengan sentra Gakkumdu yang melibatkan Polisi dan Jaksa,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Admin- Rabu, Februari 04, 2026 0
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu
Guntur Herianto dan Njo Joni saat menjalani sidang di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Guntur Herianto Ridwan dan Njo Joni Andrean divonis dua tahun…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber