Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Soal PSU Empat TPS di Magetan, Ini Imbauan Gubernur Khofifah
Daerah Headline Surabaya

Soal PSU Empat TPS di Magetan, Ini Imbauan Gubernur Khofifah

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Nomor Urut 03, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa (Pemohon) untuk sebagian sesuai Amar Putusan Nomor Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memutuskan untuk KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS Magetan. Empat TPS itu, di antaranya  TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Kemudian di TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan imbauan agar PSU di Magetan bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“MK memutuskan untuk PSU Kabupaten Magetan di empat TPS paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan, yaitu pada tanggal 26 Maret 2025, di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. Nanti tahapannya akan disiapkan oleh KPUD Magetan,” ujar Khofifah.

Khofifah berharap, PSU ini akan berjalan lebih kondusif dari sebelumnya.

Ia mengimbau agar semua pihak menjalankan pemilihan dengan penuh ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku.

“Saya harap PSU ini akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Saya juga meminta untuk semua pihak agar sportif dan berlapang dada apapun hasilnya. Karena yang sebenarnya kita perjuangkan itu adalah kesejahteraan untuk rakyat,” ujarnya.

Dia menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang terlibat sengketa akan dilantik oleh Gubernur. Hal ini sesuai dengan aturan pelantikan bertingkat sebagaimana tertuang dalam pasal 164B UU no. 10/2016.

“Arahan dari pusat, pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak oleh Presiden hanya sekali saja pada 20 Februari 2025 yang lalu. Pelantikan serentak dilakukan guna menandai keserentakan masa jabatan tingkat Pusat, Provinsi dan Pemda Tingkat II yang belum pernah paralel selama ini,” ujarnya.

“Sedangkan pelantikan Kepala Daerah yang terlibat sengketa tetap mengikuti protokoler seperti biasa. Di mana Bupati dan Wakil Bupati yang melantik adalah Gubernur,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Redaksi- Kamis, Mei 07, 2026 0
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri
Insiden pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga.  MOJOKERTO, Surya Tribun. Com - Warga Dusun Sumbertempur, RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber