Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Soal PSU Empat TPS di Magetan, Ini Imbauan Gubernur Khofifah
Daerah Headline Surabaya

Soal PSU Empat TPS di Magetan, Ini Imbauan Gubernur Khofifah

Admin
Admin
04 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Nomor Urut 03, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa (Pemohon) untuk sebagian sesuai Amar Putusan Nomor Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memutuskan untuk KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS Magetan. Empat TPS itu, di antaranya  TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Kemudian di TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan imbauan agar PSU di Magetan bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“MK memutuskan untuk PSU Kabupaten Magetan di empat TPS paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan, yaitu pada tanggal 26 Maret 2025, di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. Nanti tahapannya akan disiapkan oleh KPUD Magetan,” ujar Khofifah.

Khofifah berharap, PSU ini akan berjalan lebih kondusif dari sebelumnya.

Ia mengimbau agar semua pihak menjalankan pemilihan dengan penuh ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku.

“Saya harap PSU ini akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Saya juga meminta untuk semua pihak agar sportif dan berlapang dada apapun hasilnya. Karena yang sebenarnya kita perjuangkan itu adalah kesejahteraan untuk rakyat,” ujarnya.

Dia menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang terlibat sengketa akan dilantik oleh Gubernur. Hal ini sesuai dengan aturan pelantikan bertingkat sebagaimana tertuang dalam pasal 164B UU no. 10/2016.

“Arahan dari pusat, pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak oleh Presiden hanya sekali saja pada 20 Februari 2025 yang lalu. Pelantikan serentak dilakukan guna menandai keserentakan masa jabatan tingkat Pusat, Provinsi dan Pemda Tingkat II yang belum pernah paralel selama ini,” ujarnya.

“Sedangkan pelantikan Kepala Daerah yang terlibat sengketa tetap mengikuti protokoler seperti biasa. Di mana Bupati dan Wakil Bupati yang melantik adalah Gubernur,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Redaksi- Jumat, September 19, 2025 0
Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa
Sidoarjo,-Kegiatan pengerasan jalan desa pekerjaan pengerasan Jalan Desa lingkar blok wangi lokasi RT 09, RW 05 sumber dana dari dana desa tahun 2025 besar a…

Berita Terpopuler

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Jumat, September 19, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025

Berita Terpopuler

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Jumat, September 19, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber