Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Menteri Imipas Sebut Lapas Kutacane yang Napinya Kabur “Overcapacity”, Harusnya 100 Orang tapi Diisi 368 Orang
Headline Hukrim Nasional

Menteri Imipas Sebut Lapas Kutacane yang Napinya Kabur “Overcapacity”, Harusnya 100 Orang tapi Diisi 368 Orang

Admin
Admin
13 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, kabur menjelang berbuka puasa, Senin, 10 Maret 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang melebihi kapasitas atau overcapacity menjadi salah satu penyebab insiden kaburnya sejumlah narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto mengatakan, Lapas Kelas IIB Kutacane memiliki kapasitas 100 orang. Namun, saat ini dihuni lebih dari 368 orang.

“Masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu jadi, bukan selalu menjadi alasan klasik, tetapi itulah adanya bahwa kapasitas Lapas Kutacane itu adalah 100 orang, namun dihuni oleh 368 orang warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah,” kata Agus kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Selain overcapacity, kata Agus, pihaknya akan memeriksa masalah kelayakan makanan yang menjadi penyebab insiden tersebut.

“Kita pengin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, kata Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama tim sedang berada di Aceh untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait insiden tersebut.

“Maka, saya minta Pak Dirjen bersama tim dan diikuti anggota Komisi 13 bisa mendapatkan gambaran yang utuh soal kejadian yang ada di Aceh,” ucapnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan terjadi sejumlah narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya masih melakukan analisis dan mengejar narapidana yang kabur.

“Warga binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri masih dilakukan analisis nilai pastinya sambil terus dilakukan pengejaran narapidana yang masih melarikan diri," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Saat ini, kata Rika, sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan Pemda.

Ia juga mengatakan, pada Senin malam, tepatnya pukul 21.00 WIB, kondisi sudah mulai kondusif dan Kalapas sudah masuk blok untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan pemasyarakatan.

“Pelayanan makan kepada warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan, dan penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” ujarnya.

Saat ini, kata Rika, Direktur Jenderal Pemasyarakatan sedang menuju Lapas Kutacane bersama jajaran terkait.

Diketahui sebelumnya, sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur pada Senin sore, 10 Maret 2025.

Dari video yang beredar, disebutkan bahwa puluhan napi melarikan diri dari lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah narapidana yang kabur.

“Saya belum bisa memastikan berapa orang yang melarikan diri. Saat ini, petugas di lapas sedang menggelar apel untuk menghitung jumlah warga binaan. Nanti, detailnya akan kami informasikan, begitu juga penyebabnya,” ujarnya.

Saat ini, kata Yan Rusmanto, pihaknya sedang dalam perjalanan menuju Kutacane melalui jalur darat, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 16 jam.

Menurut informasi, para napi melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa. Beberapa napi kabur melalui pintu utama, sedangkan yang lain meloloskan diri dengan memanjat atap Lapas.

Peristiwa itu sempat membuat panik warga yang berada di sekitar lapas. Sejumlah warga bahkan merekam momen para narapidana melompat dari pintu gerbang utama menggunakan ponsel mereka. Pihak berwenang saat ini masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber