Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Serang Raya Polres Serang Temukan Minyakita yang Takarannya Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 750 Mililiter
Daerah Headline Hukrim Serang Raya

Polres Serang Temukan Minyakita yang Takarannya Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 750 Mililiter

Admin
Admin
12 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Polres Serang menemukan minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan takaran.

Temuan hasil inspeksi mendadak (Sidak) bersama Disperindag Kabupaten Serang di Pasar Ciruas itu, Minyakita dalam bentuk kemasan botol ukuran satu liter.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, pengawasan dilakukan dengan mengecek ke pedagang-pedagang yang menjual produk Minyakita.

Hasilnya, kata dia, untuk produk Minyakita jenis kemasan plastik satu liter memang sesuai dengan takaran.

Tapi, lanjutnya, ada produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia yang tidak sesuai dengan takaran. Botol ukuran satu liter yang dijual namun tidak sesuai dengan takaran, yaitu hanya 750 mililiter.

“Ada beberapa sampel dan menemukan satu botol kemasan satu liter yang ternyata setelah diukur bersama Disperindag ukurannya kurang,” kata AKP Andi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, takaran yang kurang itu hanya ditemukan dalam satu kemasan di salah satu toko. Pihaknya dan Dinas akan menarik minyak yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Ciruas.

“Langkah ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penarikan barang Minyakita yang ukuran satu liter botol,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, Titi Perwitasari meminta warga agar jeli membeli produk Minyakita kemasan botol.

Pihaknya juga akan menarik produk yang tidak sesuai dengan takaran itu di pasar.

“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasatmata kemasan botol ukuran satu liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Tangkap Dua Warga Sidoarjo Penjual dan Peracik Bahan Peledak Ilegal

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Polda Jatim Tangkap Dua Warga Sidoarjo Penjual dan Peracik Bahan Peledak Ilegal
Polda Jatim ungkap kasus peredaran bahan peledak petasan ilegal.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Dua pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), dibekuk Polisi d…

Berita Terpopuler

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Kamis, Februari 26, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Selasa, Maret 03, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025

Berita Terpopuler

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Menu MBG saat Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Disanksi

Selasa, Maret 03, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Dasco Minta Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Kamis, Februari 26, 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Selasa, Maret 03, 2026
Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

Kamis, Januari 09, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber