Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Polisi Tangkap Pembuat dan Pemasok Senjata untuk KKB Papua
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Polisi Tangkap Pembuat dan Pemasok Senjata untuk KKB Papua

Admin
Admin
12 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian menetapkan tiga tersangka pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Ketiganya berasal dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Senjata api beserta amunisi untuk KKB Papua yang didanai mantan personel TNI Yuni Enumbi dan Eko Sugiono itu dibuat oleh tiga orang di Kabupaten Bojonegoro.

Senjata ilegal tersebut dibuat oleh Pujiono, selaku pembuat kopor senjata, dan Muhammad Kamaludin yang bertugas sebagai operator mesin perakitan.

Sedangkan, Teguh Wiyono adalah orang yang menjadi pemasok dan distributor senjata serta amunisi. Ketiganya telah ditangkap oleh Direktorat Reskrimum Polda Jatim.

Sementara satu orang yang bertugas sebagai pengirim senjata dari Bojonegoro menuju Papua atas nama Moh. Hariyanto berstatus sebagai saksi.

Ketiga tersangka memproduksi senjata api beserta amunisi di Perumahan Citra Modern, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

“Tanggal 8 Maret 2025, pukul 02.17 WIB tim gabungan Bojonegoro mengetahui target TW dan dilanjutkan observasi di Perumahan Citra Modern,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa, 11 Maret 2025.

Penyelidikan tim gabungan di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa amunisi 982 butir berbagai ukuran, peranti untuk membuat senjata, mobil pikap jenis Suzuki, serta senpi rakitan lima pucuk (dua panjang dan tiga pendek).

Operasi itu merupakan hasil pengungkapan dari tiga wilayah, Polda Papua, Polda Jatim, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama,” ujar Imam.

Diketahui, operasi itu dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua pada Rabu, 06 Maret 2025, di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua.

Polda Papua menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.

Sementara Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi yang berlokasi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.

Keenam tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber