Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung
Headline Hukrim Nasional

Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung

Redaksi
Redaksi
19 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Oknum TNI Terduga Pelaku yang menembak tiga Polisi di Lampung. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung, sudah ditangkap, dan ditahan di Denpom Lampung.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban tersebut, di antaranya Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

“Oknum pelaku sudah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Namun Eko belum mengungkap berapa orang yang terlibat dan identitas oknum TNI tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil investigasi.

“Ya coba ikutin kejadiannya ya, saya juga masih menunggu investigasi dari Lampung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, video penangkapan terhadap terduga pelaku sempat viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut tertulis caption “Detik-detik oknum TNU Peltu Lubis pemilik gelanggang ayam di Way Kanan, Lampung, sebabkan 3 personel polisi tewas saat lakukan penggerebekan akibat diberondong senjata api diamankan oleh Denpom TNI”.

Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku menggunakan seraagam loreng diamankan dua anggota Polisi Militer dari dalam rumah dan dibawa ke mobil.

Di video itu juga terlihat warga ramai menyaksikan penangkapan terhadap terduga pelaku. Terdengar suara tangisan saat Peltu Lubis hendak dibawa. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Redaksi- Sabtu, Juni 20, 2026 0
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi
Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com – Upaya mengungkap dugaan praktik mafia …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber