Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Polisi Amankan Pick Up Sound Horeg di Sidoarjo yang Resahkan Warga saat Sahur
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Polisi Amankan Pick Up Sound Horeg di Sidoarjo yang Resahkan Warga saat Sahur

Admin
Admin
16 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Satu unit mobil pick up dilengkapi dengan sound horeg yang digunakan untuk membangunkan warga saat sahur diamankan Polisi, pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025.

Mobil pick up sound horeg tersebut diamankan setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat dan tokoh agama yang merasa terganggu dengan suara keras dari perangkat tersebut.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu malam dan langsung menindaklanjutinya.

“Awal kejadian kemarin itu pas hari Sabtu malam Minggu. Kami mendapat aduan dari warga masyarakat, juga dari tokoh agama, terkait keberadaan sound horeg tersebut. Maka dari itu, segera kami tindak lanjuti,” kata Anggono kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Anggono, penggunaan sound horeg sering digunakan masyarakat selama Ramadan untuk membangunkan sahur.

Namun, kata dia, dalam beberapa kasus, penggunaan sound tersebut melewati batas waktu yang seharusnya sehingga menimbulkan keresahan.

“Alhamdulillah, pada hari Sabtu kemarin malam Minggu, kami berhasil mengamankan satu mobil pikap yang digunakan untuk membawa sound horeg. Mobil tersebut kami bawa ke Mako Polsek untuk diberikan peringatan,” pungkasnya.

Anggono juga mengatakan, pihaknya memberikan teguran dan meminta pemilik kendaraan serta pengguna sound horeg untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas.

“Kami berikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi kembali. Dan apabila mereka masih berbuat yang sama, nanti ada hukuman yang lebih tegas. Kami sudah konsepkan sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelaku pengguna sound horeg selama Ramadan ini,” tegasnya.

Anggono mengimbau para pemuda yang sering menggunakan sound horeg agar lebih bijak dalam memanfaatkannya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau penggunaan sound horeg selama Ramadan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

“Kami minta kepada masyarakat, terutama para pemuda yang sering menggunakan sound horeg, sebisa mungkin sound tersebut dimanfaatkan sesuai dengan tugas pokoknya, yaitu untuk membangunkan orang sahur. Namun, harus ada batasannya. Jangan sampai melampaui waktu subuh atau sampai mengganggu ketenangan warga lainnya,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Admin- Sabtu, Desember 27, 2025 0
Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal
Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan–Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah rampung dikerjakan dan resmi difungsikan mulai Sa…

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Sabtu, Desember 27, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber